Oleh: Erwin Prastyo*
Di banyak sekolah negeri saat ini, komposisi guru umumnya terdiri dari dua kelompok besar yaitu guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski kedudukan keduanya sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi tulang punggung sektor pendidikan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa relasi sosial dan kultur kerja antara keduanya belum sepenuhnya sehat. Ada jarak psikologis yang masih terasa, terutama ketika status dijadikan tolok ukur utama, dan bukan lagi kualitas ataupun dedikasi.
Belum lama ini, sebuah forum rapat guru memunculkan kegelisahan baru. Seorang kepala sekolah, yang notabene seorang PNS, menyampaikan bahwa guru-guru PPPK ‘harus banyak belajar’ dari guru PNS. Bahkan ia menempatkan pengalaman masa lalunya yaitu gaji kecil juga masa pengabdian yang panjang untuk menjustifikasi bahwa PNS adalah teladan yang semestinya dijunjung paling tinggi. Ucapan ini tentu saja mengundang tanda tanya, benarkah kualitas guru ditentukan oleh status kepegawaiannya?
Fakta di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya. Banyak guru PPPK datang paling awal ke sekolah, menyiapkan pembelajaran dengan lebih terencana dan terstruktur, mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri, dan menunjukkan tingkat profesionalisme yang tak kalah, bahkan sering kali melampaui guru PNS yang lebih senior. Data BKN (2023) menunjukkan bahwa proses seleksi PPPK berlangsung sangat ketat, dengan sistem computer based test yang memaksa pelamar mencapai skor kompetensi teknis dan manajerial tertentu. Artinya, mereka masuk melalui proses objektif yang menuntut standar kemampuan aktual, bukan sekadar masa kerja.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kemendikbudristek (2022), capaian Indeks Profesionalisme Guru tidak memperlihatkan perbedaan signifikan antara PNS dan PPPK. Faktor pembeda yang paling kuat justru bukan status, melainkan komitmen, budaya belajar, serta kemauan berinovasi dalam pembelajaran. Dengan kata lain, yang membuat seorang guru baik bukanlah status administratifnya, tetapi etos dan kualitas kerjanya.
Namun, kultur birokratis di sebagian sekolah negeri tampaknya masih menganggap PNS sebagai kasta tertinggi. PPPK kerap diposisikan sebagai ‘pelengkap’ atau ‘ban serep’, meski mereka memikul beban kerja dan tuntutan profesional yang sama. Bahkan beberapa guru dari sekolah swasta yang baru pertama kali mengajar di sekolah negeri mengaku terkaget-kaget dengan kultur kerja yang tidak secepat, tidak seefisien, dan tidak seproduktif di sekolah swasta. Ekosistem pembelajaran pun tidak selalu kondusif karena terlalu banyak energi dihabiskan pada urusan status, bukan mutu layanan.
Di tengah kondisi ini, peran kepala sekolah menjadi amat krusial. Kepala sekolah adalah penggerak utama budaya positif di lingkungan pendidikan, bukan sekadar atasan administratif. Jika kepala sekolah masih terjebak pada cara pandang lama yang mengagungkan status, tetapi abai pada kualitas maka bagaimana mungkin guru-gurunya dapat tumbuh dalam ekosistem yang sehat? Kepala sekolah seharusnya menjadi teladan utama, bukan hanya melalui instruksi, tetapi melalui keteladanan nyata: disiplin waktu, etos belajar, etos kerja, kemampuan memecahkan masalah, dan integritas moral.
Tidak pantas seorang kepala sekolah menasihati keras guru-guru PPPK agar ‘mengikuti teladan PNS’, sementara dirinya sendiri tidak menunjukkan keteladanan tersebut. Guru adalah sosok yang sangat sensitif terhadap ketidakselarasan antara ucapan dan tindakan. Ketika kepala sekolah rajin menasihati, tetapi dirinya paling jarang hadir ke sekolah dan paling sedikit inovasinya, maka nasihat itu kehilangan legitimasi moral. Keteladanan bukan dibangun dari status, melainkan dari konsistensi perilaku.
Di sisi lain, guru PPPK pun tidak semestinya berkecil hati. Banyak dari mereka berhasil menunjukkan kualitas unggul melalui inovasi pembelajaran, pemanfaatan teknologi, kegiatan pengembangan diri, menjadi narasumber di berbagai kegiatan, hingga praktik baik literasi dan numerasi di kelas. Tidak sedikit pula guru honorer yang selama ini bekerja dengan gaji minimal (baca: guru horor) tetapi menghasilkan karya yang jauh lebih baik dibandingkan mereka yang bergaji penuh. Ini membuktikan satu hal penting yaitu mutu pendidikan tidak ditentukan oleh status, tetapi oleh karakter dan komitmen pribadi.
Lalu kondisi ideal seperti apa yang sebenarnya kita butuhkan?
Pertama, sekolah memerlukan budaya kerja yang egaliter, menghargai kompetensi dibandingkan status. Guru yang bekerja baik harus diapresiasi, terlepas dari apa pun skema kepegawaiannya.
Kedua, perlu ada kepemimpinan sekolah yang visioner dan bersih, yang menempatkan pelayanan pendidikan di atas kepentingan birokratis. Kepala sekolah seharusnya menjadi model integritas, bukan pusat hirarki.
Ketiga, kolaborasi harus menjadi arus utama. PNS, PPPK, dan honorer seharusnya saling memperkuat, bukan saling mengunggulkan.
Sebagai penyelesaian persoalan tersebut, penulis menawarkan tiga langkah yang mendesak yaitu: (1) reorientasi budaya organisasi sekolah. Nilai-nilai profesionalisme, disiplin, dan inovasi harus menjadi standar bersama, bukan milik satu kelompok; (2) penguatan peran kepala sekolah sebagai teladan. Dinas pendidikan perlu memastikan bahwa kepala sekolah bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga layak secara moral dan profesional; (3) pengembangan guru berbasis kompetensi. Pelatihan, pendampingan, dan komunitas belajar harus diarahkan pada peningkatan mutu ajar, bukan sekadar memenuhi aturan formal semata.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekolah yang dipimpin berdasarkan senioritas, melainkan berdasarkan keteladanan dan kualitas kerja. Bukan sekolah yang bangga pada status PNS atau PPPK, tetapi sekolah yang bangga pada hasil belajar murid-muridnya. Pendidikan Indonesia tidak akan maju apabila energi pendidik habis pada urusan simbolik dan hirarki status. Yang dibutuhkan adalah ruang di mana setiap guru, apa pun statusnya, bisa bertumbuh, berinovasi, dan dihargai secara adil.
Karena pada dasarnya, pekerjaan guru adalah panggilan pengabdian. Status mungkin berbeda, tetapi mutu harus setara.
*) Erwin Prastyo adalah Alumnus PPG Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) & Guru SD Negeri 1 Curugsewu Kabupaten Kendal Jawa Tengah
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom


