Oleh: Aulia Rahmay Zahra*
Manajemen publik yang kuat selalu bertumpu pada satu fondasi yaitu data yang valid. Tanpa itu, kebijakan hanya menjadi dokumen indah tanpa daya guna. Fenomena terbaru di Kota Malang menjadi contoh paling nyata bagaimana lemahnya manajemen data dapat mengganggu tata kelola bantuan sosial, merugikan masyarakat, dan merusak efektivitas program pemerintah.
Pada awal 2025, Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mengungkap masalah serius: 11% data penerima bantuan sosial tidak sinkron setelah melalui proses pencocokan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Angka tersebut setara dengan sekitar 17 ribu warga dari total 163 ribu penduduk yang tercatat di basis data sosial ekonomi. Temuan ini diberitakan oleh Radar Malang, menyebutkan bahwa “ketidakcocokan data terjadi akibat proses transisi sistem dan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.” Kepala Dinsos, Donny Sandito, bahkan memberikan kutipan langsung: “Warga yang dahulu tercatat miskin bisa saja berpindah desil atau pindah alamat, sehingga datanya tidak lagi sesuai.”
Pernyataan ini menunjukkan persoalan mendasar: manajemen data publik kita belum siap menghadapi dinamika sosial. Di ranah manajemen, data yang tidak sinkron bukan sekadar masalah administratif, melainkan indikator adanya kegagalan sistemik dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi program.
- Manajemen Data: Tulang Punggung yang Sedang Rapuh
Kesalahan data berdampak langsung pada efektivitas anggaran. Bantuan berpotensi jatuh pada kelompok yang tidak lagi berhak, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan justru terlewat. Dari kacamata manajerial, ini adalah bentuk inefficiency yang membebani keuangan negara dan menurunkan legitimasi program sosial.
Selain itu, program seperti Graduasi PKH yang bertujuan membuat penerima bantuan menjadi mandiri sangat bergantung pada data mutakhir. Tanpa data yang valid, penilaian graduasi menjadi tumpul, dan monitoring evaluasi (M&E) kehilangan fungsinya sebagai alat ukur keberhasilan program.
Sebagaimana dilaporkan AboutMalang terkait pencairan bantuan PKH Juni 2025, penerima bisa dicek melalui sistem berbasis KTP untuk memastikan eligible dan tidak eligible. Pemerintah mendorong peningkatan akurasi data melalui digitalisasi, namun digitalisasi saja tidak cukup tanpa validasi lapangan.
Ini menunjukkan bahwa peran manajerial dalam mengintegrasikan teknologi, verifikasi lapangan, dan audit data menjadi krusial.
2. Krisis SDM: Manajemen Sumber Daya yang Perlu Dibenahi
Manajemen publik tak hanya soal sistem, tetapi juga manusia. Dinsos Malang menghadapi tantangan kekurangan pekerja sosial profesional untuk melakukan verifikasi, asesmen rumah tangga, dan pendampingan program. Ketika beban kerja terlalu besar dan SDM terbatas, kualitas layanan dan validitas data ikut menurun.
Solusi jangka menengah seperti melibatkan mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial atau relawan dapat membantu, namun tanpa struktur manajerial yang jelas akan berpotensi menjadi inisiatif sementara yang tidak menyelesaikan akar masalah.
UMM menegaskan bahwa keterbatasan pekerja sosial di Dinsos menjadi hambatan dalam penanganan masalah sosial. Karena itu, UMM menyiapkan mahasiswa dan lulusan IKS untuk membantu pendampingan masyarakat dan memperkuat kegiatan verifikasi data.
3. Organisasi & Tata Kelola: Saatnya Berbenah Lebih Dalam
Untuk menangani persoalan data silang yang besar, Dinsos perlu melakukan transformasi dalam aspek organisasi, termasuk:
- Pembentukan Unit Audit Data Internal
Unit ini akan bertanggung jawab melakukan:
(1). Audit berkala
(2). Validasi data
(3). Koordinasi sinkronisasi dengan tingkat kelurahan
(4) Pemantauan resiko kesalahan data
Praktik ini lazim dalam manajemen modern dan terbukti meningkatkan kualitas data secara signifikan.
b. Penguatan Peran Musyawarah Kelurahan (Musykel)
Musykel harus dijadikan bagian dari sistem verifikasi berlapis. Ketua RT, RW, dan lurah diberi Key Performance Indicator (KPI) khusus terkait akurasi data wilayahnya. Mekanisme ini menjadikan data tidak hanya up to date secara administratif, tetapi juga representatif secara sosiologis.
4. Integrasi Digital: Peluang Besar yang Harus Dikelola Dengan Benar
Pemkot Malang sebenarnya telah mengalokasikan anggaran besar untuk bansos. Data Bisnis.com mencatat Rp341,29 miliar mengalir ke berbagai program pada 2023. Jumlah sebesar ini menuntut manajemen digital yang presisi. Namun, digitalisasi tanpa validasi lapangan berpotensi menciptakan “beautified data” data yang rapi di sistem, tetapi tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
Di sini, koordinasi lintas level pemerintahan kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW menjadi aspek manajerial yang wajib diperkuat. Sistem DTSEN dan DTKS harus terhubung dengan dashboard manajemen internal yang mampu menampilkan:
- Tingkat ketidaksinkronan data
- Progres verifikasi
- Indikator kinerja bansos
Integrasi data seperti ini akan memudahkan pimpinan dalam data driven decision making.
5. Ketika Manajemen Memburuk, Publik yang Menderita
Ketidakakuratan 17 ribu data penerima bansos bukan masalah kecil. Ini adalah alarm keras tentang bagaimana tata kelola publik perlu direformasi. Jika dibiarkan:
- Bantuan tidak tepat sasaran
- Anggaran publik terbuang
- Kepercayaan masyarakat menurun
- Target pengentasan kemiskinan meleset jauh
Namun di balik masalah ini, ada peluang besar untuk melakukan reformasi manajemen publik yang dapat menjadi model bagi kota lain.
Kesimpulan: Momentum Reformasi Manajemen Publik
Kisruh data silang bansos di Malang seharusnya tidak dilihat sebagai kesalahan teknis semata, tetapi sebagai panggilan untuk membenahi manajemen publik secara menyeluruh. Penataan SDM, audit data berkala, pemanfaatan teknologi, dan penguatan peran kelurahan adalah langkah strategis yang harus dilakukan segera.
Seperti kata Donny Sandito dalam wawancara Radar Malang: “Perubahan kondisi warga adalah hal yang wajar. Yang penting adalah bagaimana data selalu diperbaharui agar bantuan tepat sasaran.”
Pernyataan tersebut tepat, namun hanya bisa terwujud jika fondasi manajemen publik diperkuat. Saatnya reformasi bukan sekadar slogan, tetapi praktik nyata—demi memastikan bantuan sosial benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
*) Aulia Rahmay Zahra adalah mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang, asal Kota Malang.
Sumber dan Rujukan:
- Radar Malang – Temuan 17 Ribu Data Bansos Bermasalah
- Pemerintah Kota Malang – Penguatan Data DTSEN & Pernyataan Donny Sandito
- BPS Kota Malang – Angka Kemiskinan Maret 2025
- Malang Times – Program Graduasi PKH Dinsos Malang
- AboutMalang.com – Informasi PKH & Validasi Penerima
- Bisnis.com – Total Pencairan Anggaran Bansos Malang 2025
- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) – Kesiapan Tenaga Sosial
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom dan saluran Harian Jatim di WhatsApp


