Reporter: harianjatim
Probolinggo-harianjatim.com. Penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat miskin kini justru dikeluhkan karena prosedur perbankan yang dianggap tidak manusiawi. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo mengecam keras kebijakan Bank BNI yang dinilai kaku dan menyulitkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok rentan.
Kekecewaan ini memuncak setelah ditemukan fakta bahwa warga lansia, penyandang disabilitas, hingga warga yang sedang sakit parah tetap diwajibkan hadir secara fisik ke kantor bank untuk mengurus administrasi kartu bansos yang terblokir atau hilang.
“Ini soal rasa kemanusiaan. Kami menemukan fakta di lapangan ada warga yang secara fisik sudah tidak memungkinkan hadir, tapi tetap dipaksa datang sendiri tanpa boleh diwakilkan keluarga. Ini jelas memberatkan dan bertentangan dengan semangat perlindungan sosial,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDIP, Cak Dayat, Selasa (30/12/2025).
Selain prosedur kehadiran fisik, Cak Dayat juga menyoroti masalah antrean yang tidak masuk akal. Di salah satu kantor layanan BNI di Probolinggo, daftar tunggu untuk pengurusan kartu dilaporkan sudah penuh hingga Februari 2026. Kondisi ini membuat hak rakyat kecil untuk mencabut bantuan PKH dan sembako terkatung-katung selama berbulan-bulan.
Tak hanya itu, persyaratan administrasi yang sering berubah-ubah antar kantor layanan membuat warga dari wilayah pelosok harus pulang dengan tangan hampa. “Jangan sampai rakyat dipong-pong oleh aturan yang berubah-ubah. Negara harus hadir memberikan solusi, bukan hambatan,” tambahnya.
Merespons persoalan ini, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Daerah segera duduk bersama manajemen BNI untuk menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus. Fokus utamanya adalah memberikan kemudahan bagi kelompok rentan melalui mekanisme verifikasi yang lebih fleksibel atau layanan “jemput bola”.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Rachmat Hidayanto, menyatakan dukungannya terhadap perbaikan layanan ini. Ia mengaku telah bersurat kepada pihak BNI agar lebih memiliki empati dalam melayani warga yang memiliki keterbatasan fisik.
“Kami mendorong agar BNI mendatangi rumah-rumah KPM yang sakit atau lansia. Meski kami tidak bisa mengintervensi sistem perbankan secara langsung, kami terus memfasilitasi komunikasi agar hak warga benar-benar terlindungi,” ujar Rachmat.
Senada dengan itu, Koordinator Tim SDM PKH Kabupaten Probolinggo, Fathorrozi Amien, menekankan perlunya sinkronisasi aturan perbankan dengan jaring pengaman sosial dari kementerian. Menurutnya, pelayanan prima bagi kelompok rentan adalah amanat undang-undang yang tidak boleh diabaikan.
Hingga saat ini, pihak manajemen BNI Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan layanan dan antrean panjang tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
(tfq/red)


