Eri Cahyadi: Ormas yang Terbukti Terlibat Kriminal Akan Dibubarkan

  • Bagikan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi seusai acara Doa Bersama dan Deklarasi Suroboyo Bersatu di halaman Balai Kota (surabaya.go.id)

Surabaya – harianjatim.com Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan.

Melalui koordinasi lintas instansi, Cak Eri menyatakan tidak ragu untuk merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Karena kita ini adalah negara hukum. Kita pastikan apabila ormas tersebut terbukti terkait pidana, maka akan direkomendasikan untuk dibubarkan,” ujar Wali Kota Eri saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (4/1).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembubaran ormas di Kota Pahlawan tidak dapat dilakukan secara sepihak.

Pemerintah Kota Surabaya hanya dapat mengajukan rekomendasi pembubaran ormas setelah adanya hasil pemeriksaan serta rekomendasi resmi dari aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

Hal ini karena penentuan unsur pidana bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan menjadi ranah aparat penegak hukum.

Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya saat ini masih menunggu hasil proses hukum yang tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan keterlibatan ormas dalam tindakan melanggar hukum.

“Yang menentukan unsur pidana adalah aparat penegak hukum. Jadi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Timur kita tunggu. Apakah yang terlibat adalah ormas atau hanya oknum. Jika terbukti ada keterlibatan ormas, maka akan langsung kita ambil langkah tegas,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan pembubaran ormas apabila pelaku hanya merupakan anggota dari ormas tertentu, Eri menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Keterlibatan ormas atau tidak ditentukan oleh pihak yang berwajib,” ujarnya.

“Jika yang disampaikan adalah keterlibatan lembaga ormas, maka kami akan menyampaikan rekomendasi untuk dibubarkan,” tegas Eri.

Wali Kota dua periode ini kembali menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap praktik premanisme yang mengatasnamakan ormas.

Namun demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kita tidak boleh dan jangan sampai terprovokasi untuk main hakim sendiri. Kita tunggu negara bekerja, karena kita adalah negara hukum. Kita menunggu hasil yang dikeluarkan Polda Jawa Timur terkait keterlibatan ormas apa pun. Jika terbukti terlibat, maka akan kita bubarkan,” kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tersebut.

Oleh karena itu, Cak Eri mengajak seluruh warga Surabaya untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Saya minta seluruh warga Surabaya tidak terprovokasi oleh fitnah, tidak terprovokasi untuk main hakim sendiri, dan tidak terprovokasi untuk diadu domba. Kita tunggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polda Jawa Timur,” ujar pria asli Surabaya itu.

Saat ini, Pemkot Surabaya telah menjalin kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Apabila dari rekomendasi pidana tersebut dinilai mengganggu, maka dapat direkomendasikan untuk dibubarkan. Kita menunggu hasil pemeriksaan hukum dari Polda Jawa Timur,” katanya.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan ormas dalam aksi premanisme menjadi sorotan publik setelah peristiwa pengusiran terhadap Nenek Elina pada 6 Agustus 2025 lalu. Nenek Elina Widjajanti (80), warga Sambikerep, Surabaya, dipaksa keluar dari rumahnya hingga bangunan tersebut dibongkar oleh sejumlah pihak.

Pihak kepolisian melalui Tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan menetapkan Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan M Yasin (MY) sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
essential tools for website and social media. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Unisex football boots.