Khawatir Roboh, Warga Minta Kayu di Pinggir Jalan Segera Ditebang

  • Bagikan
Warga saat menunjukkan pohon yang dikhawatirkan roboh di pinggir jalan raya Nasional, Desa Bluto, Sumenep. (foto: Warga for harianjatim)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Sejumlah pohon yang dulunya rindang dan membuat jalan teduh di Jalan Raya Nasional, tepatnya di Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur, kini berubah menakutkan warga.

Posisi pohon yang tepat berada di pinggiran jalan dikhawatirkan warga dapat berbahaya bagi pengguna jalan, apalagi memasuki musim penghujan saat ini yang kerap dibarengi angin kencang.

Kurnadi salah satu warga yang sering melintasi jalan tersebut mengaku khawatir roboh. Sehingga pihaknya meminya untuk segera dilakukan penebangan demi keamanan warga.

Apalagi kata dia posi kayu juga berada dekat rumah warga dan juga area pemakaman umum. “Kami sangat khawatir karena takut roboh. Apalagi sebelumnya ada peristiwa serupa meski tidak sampai ada korban jiwa,” katanya.

Pihaknya mengaku telah melaporkan kepada pemerintah Desa Bluto, namun belum ada tindakan yang dilakukan. “Sempat kami laporkan secara lisan, tapi tidak ada tindaklanjut,” tegas dia.

Sekretaris Desa Bluto Hendra Jovi Putra membenarkan adanya laporan itu. Dirinya mengaku telah melakukan upaya kepada instansi terkait, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut.

“Sudah kami koordinasikan kepada dinas terkait, seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” katanya.

DLH dan PUPR Lempar Tanggungjawab?

Laporan warga soal permohonan pemotongan sejumlah pohon yang dinilai membahayakan telah dilaporkan dan secara tertulis kepada DLH Sumenep.

“Secara bersurat kami sudah lakukan, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Sudah hampir sekitar 1-2 bulan lalu yang kami suratan,” kata Sekretaris Desa Bluto Hendra Jovi Putra.

Namun kata dia hasil koordinasi terbaru dengan petugas DLH Sumenep terkesan saling lempar. DLH mengaku penebangan itu diluar kewenagan DLH Sumenep karena berada di tepi jalan nasional.

“Saat itu kami disuruh koordinasi dengan PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan kasi nomor petugad PUPR. Kami juga telah komonikasi,” kata Jovi.

Hanya saja kata dia PUPR hanya bisa memberikan izin penebangan, sementara yang melakukan penebangan nantinya petugas dari DLH.

“Alasan PUPR karena keterbatasan alat, sehingga tetap DLH yang melakukan penebangan. Ini yang membuat kami bingung,” ungkap dengan nada kecewa.

Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni belum bisa memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan juga pesan WhatsApp tidak merespon sampai berita ini ditulis.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!.

(jd/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Booking todo incluido ofertas al caribe. The cookie is updated every time data is sent to the google analytics server.