Sejarah Pemerintahan dan Negara Papua Barat itu Benar-Benar Ada

  • Bagikan

oleh: Dr. Socratez Yoman

Kebanyakan orang belum mengerti proses politik yang terjadi dalam sejarah kemerdekaan dan pembentukan Negara Papua Barat, yang benar benar ada dan diakui, yang dideklarasikan saat itu pada 1 Desember 1961. Fakta sejarah itu dikuburkan atau dihilangkan, terutama oleh proses Pepera 1969 yang cacat hukum – yang dianggap sudah final oleh Pemerintah Indonesia, namun terus dipertanyakan legitimasinya oleh rakyat dan bangsa Papua.

Apakah ada bukti dan fakta sejarah proses kemerdekaan rakyat dan bangsa Papua Barat 1 Desember 1961 dan sejarah terbentuknya negara Papua Barat? Atau, apakah pemerintahan dan negara Papua Barat itu benar benar ada?

Mari kita telusuri dari lembaga yang bernama Dewan Nieuw Guinea atau Nieuw Guinea Raad – parlemennya Nieuw Guinea – wilayah yang kelak disebut Papua Barat. Pada 5 April 1961, orang-orang terdidik yang terpilih dari Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea) menjadi anggota Parlemen Pertama penduduk orang asli West Nieuw Guinea (Papua Barat) yang bertanggung jawab untuk merancang dan melaksanakan kemerdekaan penuh.

Pada 19 Oktober 1961 Nieuw Guinea Raad, yang diinisiasi oleh Jouwe, Bonay, Tanggahma, dan Torey menggelar pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 80 ‘kaum Papoea asli’, yang kemudian dikenal sebagai Kongres Nasional I Papua Barat di Gedung Nieuw Guinea Raad di Hollandia, menyepakati suatu Manifest (Manifesto), yang menetapkan simbol-simbol sebuah negara, yaitu bernama Negara Papua Barat; nama Nieuw Guinea menjadi Papua Barat, lagu kebangsaan: “Hai Tanahku Papua”, bendera nasional Papua Barat “Bintang Kejora”, dan sebutan nama bangsa menjadi Papua.

Manifest itu juga menyampaikan kehendak rakyat Nieuw Guinea (Papua Barat) agar sejak tanggal 1 November 1961 untuk mengibarkan bendera Papua di samping bendera Nederland, menyanyikan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” di samping Wilhemus.

Adanya manifesto itu, kemudian Pemerintahan Kerajaan Belanda menerbitkan Governmentstablad van Nederland Nieuw Guinea tahun 1961, tertanggal 18 November 1961 Nomor 68 mengenai Bendera Negeri berdasarkan Nomor Register 362 dan 366 tentang Bendera, dan Govermentstablad Nieuw Guinea tahun 1961 Nomor 69 mengenai Lagu Kebangsaan Negeri (Yoman:27).

Proses pendirian pemerintahan dan negara tersebut kemudian menyolidkan para pemimpin, tokoh-tokoh, dan rakyat Papua bersama-sama menyerukan sebuah Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 1961, yang juga telah disaksikan oleh delegasi pemerintah dari kelima negara merdeka yang hadir saat itu, yaitu: Inggris, Francis, Australia, Belanda, dan perwakilan Parlemen Papua New Guinea.

Sebagai sebuan negara dan pemerintahan yang berdiri, Papua Barat memiliki perangkat atau syarat-syarat ‘administratif’ untuk berdirinya sebuah pemerintahan dan negara.

Kemerdekaan Papua Barat yang telah dideklarasi kan pada 1 Desember 1961 oleh rakyat dan para pemimpin Papua telah digagalkan oleh negara Indonesia, Belanda, dan melibatkan PBB dengan beberapa konspirasi politik nasional dan internasional sebagai berikut:

  1. Maklumat Ir. Sukarno Trikora pada 19 Desember 1961 setelah sembilan hari rakyat dan bangsa Papua Barat memproklamirkan kemerdekaan 1 Desember 1961. Isi Maklumat Trikora sebagai berikut:
    a. Gagalkan pembentukan negara Papua (dalam teks pidato asli tidak ada kata ‘boneka’)
    b. Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat;
    c. Siap untuk mobilisasi umum.
  2. Perjanjian New York 15 Agustus 1962 antara Indonesia dan Belanda yang dimediasi Duta Besar Amerika Serikat Ellsworth Bunker tanpa melibatkan perwakilan rakyat dan bangsa Papua Barat.
  3. Pada tanggal 1 Oktober 1962 terjadi penyerahan administrasi Papua Barat dari Belanda ke UNTEA (otoritas sementara PBB) di Irian Barat.
  4. Tanggal 1 Mei 1963, wilayah Irian Barat (Papua Barat) secara sepihak diserahkan oleh United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) kepada Pemerintah Indonesia dengan proses operasi militer Trikora yang diperintahkan Presiden Soekarno. Hari ini kini diperingati sebagai hari dimulainya malapetaka dan babak baru pemusnahan etnis Penduduk Orang Asli Papua dari penguasa kolonial “firaun modern” Indonesia.
  5. Perjanjian Roma 30 September 1962 terdiri dari 7 butir dan pada butir 2 disetujui bahwa “Indonesia menduduki Papua Barat selama 25 tahun terhitung 1 Mei 1963 (sampai 1 Mei 1988). Fakta ini dibaca pada Bab 5 dalam buku ini.
  6. Pelaksanaan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 14 Juli 2 Agustus 1969 yang dimenangkan dengan moncong senjata oleh ABRI di depan 1.025 orang perwakilan Penduduk Orang Asli Papua Barat yang dipilih oleh ABRI yang disebut Dewan Musyawarah Pepera (DMP). 1.025 orang diminta membaca pernyataan yang sudah disiapkan ABRI di bawah todongan moncong senjata dan diminta menyatakan tinggal dengan Indonesia.

Pada 6 Juli 2024 lalu, saya menerima pesan pendek dari seorang Geolog Papua Jon Nassey yang juga menjadi saksi sejarah dalam peristiwa deklarasi kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 1961. Pesan itu penting juga untuk disampaikan di sini, berikut saya kutipkan:

Saya adalah saksi hari Kemerdekaan Papua Barat 1/12/1961 yang masih hidup dan saya pada tanggal 1/7/2024 genap berumur 75 Tahun. Halleluyah Amin. Saya waktu itu berumur 12 tahun, dan sekolah di JVVS – ZNHK kota Fak Fak, dan saya bersama 3 rekan sekolah lainnya ditugaskan untuk mengkibarkan bendera Papua Barat di samping bendera Kerajaan Belanda. Selanjutnya saya dan 11 anak sekolah JVVS / LSB lainnya telah masuk daftar untuk melanjutkan pendidikan ke Negeri Belanda tapi dibatalkan. Akhirnya saya dari Fak Fak pindah ke Sorong pada tahun 1962 dan sekolah di PMS – ZNHK di Remu Sorong.

Dari kesaksian Jon Nassey, peristiwa pengibaran bendera Papua Barat bersama dengan bendera Kerajaan Belanda, merupakan suatu pengakuan sejarah tentang kemerdekaan Papua Barat.

Kemudian pada suatu saat, saya menerima kesaksian dari saksi sejarah lain, yaitu Piet Maturbongs. Kepada saya, ia mengatakan begini: “Waktu itu pada 1 Desember 1961 semua pelajar yang bersekolah di Jayapura hadir untuk menyaksikan upacara pengibaran bendera Bintang Kejora berdampingan dengan bendera Belanda di depan gedung yg sekarang disebut Loka Budaya di Lapangan Imbi.”

Kemudian Piet menambahkan keterangan nama perwakilan atau delegasi dari Dewan Perwakilan Rakyat yang telah dibentuk, dikenal dengan Nieuw Guinea Raad, dari wilayah Paniai, namanya Dr. Lubert Van de Berg OFM dan Karel Gobay. Keduanya telah wafat.

Kesaksian di atas potongan kecil dari catatan panjang sejarah deklarasi kemerdekaan Papua Barat dan pembentukan pemerintahan dan negara Papua Barat telah memperkuat peristiwa penting yang telah dideklarasikan oleh para foundhing fathers negara dan bangsa Papua Barat.

Pernyataan-pernyataan para peletak dasar negara dan bangsa Papua Barat yang telah menegaskan masa depan Papua Barat telah berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa dan negara ditunjukkan melalui tokoh-tokoh pemimpin dalam lembaga parlemen Papua Barat, yang dikenal dengan Nieuw Guinea Raad atau Dewan Nieuw Guinea. Dalam pernyataan-pernyataan para pemimpin yang lahir dari orang-orang asli Papua Barat, kita mendapatkan kebenaran bahwa embrio Papua Barat sebagai negara telah berdiri.

Berikut sejumlah pernyataan yang dikutipkan dari beberapa tokoh pemimpin Papua Barat – dulu dikenal dengan Nieuw Guinea, yang menjadi anggota Nieuw Guinea Raad – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat.

Pertama, Markus Kaisiepo, anggota Nieuw Guinea Raad dari wilayah Biak. Markus Kaisiepo mengungkapkan bahwa bukti-bukti menurut sejarah menjadi pembelajaran untuk melihat kejadian secara benar dan baik, sehingga tidak bisa mempersalahkan satu orang kalau tidak lihat bukti, atau juga tak bisa membenarkan satu orang kalau lihat bukti-bukti secara baik dan benar (Griapon: 2007: 9-10).

Pernyataan Kaisiepo tersebut diungkapkan untuk mengajak saudara-saudara Papua untuk mengerti dan memahami secara baik dan benar terhadap upaya upaya untuk melemahkan orang-orang Papua, melalui propaganda-propaganda yang datang dari pihak Indonesia pada zaman itu. Ada kutipan yang menarik dan cocok dari Markus Kaisiepo untuk saudara-saudara Papua untuk zaman sekarang.

….di waktu-waktu dulu, di muka Meja Bundar, ada propaganda dari pihak Indonesia: Jangan kamu orang Papua terima Nederland tinggal di situ, sebab tidak lama lagi dihapuskan kamu (musnahkan kamu–penulis). Ini kata-kata gertakan, jangan kami kaget cepat, kami mesti tahu pilih kami punya untung juga (Griapon, 2017:13)

Kalau kami masuk Indonesia waktu ini dengan kami punya kelemahan yang ada, kami tidak akan timbul lagi (bangkit/ maju). Itu menurut saya, boleh jadi saya salah. Kami tidak akan timbul lagi, sebab potong rambut orang Indonesia oleh orang pintar, kami tidak akan diterima untuk potong rambut di sekitar kita, masak, dia lebih pintar masak, kami akan disuruh suruh buat bawa-bawa rantang selama-lamanya.

Lalu, mengenai sejarah Nieuw Guinea yang tinggal di luar Hindia Belanda telah ditetapkan dalam perundingan-perundingan yang dilakukan beberapa kali, hingga dinyatakan bahwa wilayah Nieuw Guinea merupakan wilayah yang tidak diserahkan dalam kesepakatan antara Belanda dan Indonesia. Markus Kaisiepo menyatakan hal itu dalam kutipan berikut:

… melalui beberapa konferensi: Malino, Denpasar, Linggardjati, Renville, datang kepada Meja Bundar tahun 1949, sudah diserahkan seluruh daerah Hindia Belanda di luar Nieuw Guinea. Nieuw Guinia tinggal di luar. Pada 2 November 1949, perjanjian itu ditandatangani dan kami yang turut untuk tahan supaya Nieuw Guinea supaya jangan salah masuk pintu, kami saksikan betul dan ada di dalam dokumen, siapapun boleh baca” (Griapon, 2007:11).

Pernyataan Kaisiepo tersebut mendapatkan tanggapan dari anggota Nieuw Guinea Raad utusan dari Radja Ampat, yaitu Mohammad Achmat. Ia memberikan tanggapan terhadap manifesto Kaisiepo dan anggota lainnya, dan juga mengenai surat permohonan dari Komite Nasional Papua pada 21 Oktober 1961, yang berisi pokok-pokok dan landasan atau dasar negara Papua Barat. Berikut pendapat dan pernyataan dari Mohammad Achmat (Griapon 2007:27):

“…. tentang manifesto Tuan Kaisepo dan kawan-kawannya serta surat permohonan dari Komite Nasional Papua tanggal 21 Oktober 1961, saya dengan ini mengucapkan pendapat saya; Pertama, saya menyetujui nama Nederland-Nieuw Guinea harus diganti dengan Papua Barat.

Kedua, saya menyetui bahwa rakyat Papua Barat dinyatakan dengan nama Papua. Ketiga, saya menyerujui lagu ‘Hai Tanahku Papua’ harus disahkan sebagai lagu kebangsaan dari bangsa Papua Barat” (Griapon:27)

Mengenai penentuan nasib sendiri sebagai sebuah bangsa Papua telah lahir dari dalam diri para pemimpin Papua, yang mengerti, terdidik, dan melakukannya dengan penuh kesadaran. Dan, sejarah jati diri bangsa Papua itu ditegaskan oleh para anggota Nieuw Guinea Raad (Dewan Perwakilan Rakyat Papua), seperti A. Gebze dari Merauke dan Tontje Meseth dari Jayapura.

A. Gebze (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Merauke) menyatakannya seperti berikut:

“….saya menyetujui maksud Komite Nasional Papua tentang kebangsaan kami supaya pemerintah dan negara-negara luar mengetahui dan sadar bahwa bangsa Papua Barat menolak pemerintah Indonesia dan mempertahankan pemerintah Nederland memimpin kami sampai kehendak kami, kesadaran kami, dan melengkapi kecakapan dan kemakmuran serta keamanan dan ketentraman. Dan kami berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kepada kami dan disitulah kami berkehendak menentukan nasib kami berdiri sendiri dan mengibarkan bendera kami” (Griapon, 2007:31)

Lalu, anggota Nieuw Guinea Raad dari Jayapura, Tontje Meseth menyatakan pendapat dan pikirannya, seperti ini:

“Kami harus menyatakan bahwa di sini, di Tanah besar ini, kami ada, kami bangsa Papua ada. Tanah besar ini bukan satu Tanah yang kosong saja, tapi di sini ada satu Tanah dengan satu bangsa yang memang terdiri dari macam-macam suku dan bahasa, toh ada bangsa, yaitu bangsa Papua.

Dan sampai sekarang begitu menjadi persengketaan terus-menerus berhubung Tanah ini dan nasib kami sendiri, sampai sekarang dalam PBB suara kami tidak ada di sana. Sampai sekarang, PBB belum tahu bahwa di Tanah ini masih ada satu bangsa tersendiri. Kami juga ada satu bangsa yang mau menentukan kami punya nasib sendiri. Kami juga ada satu bangsa yang mau berdiri merdeka sendiri, bebas sendiri, sebagaimana bangsa-bangsa lain di Asia dan di Afrika” (Griapon, 2007:43,45).

Berbagai pandangan dan pikiran tentang pembentukan sebuah bangsa Papua Barat dan berdiri sebagai sebuah negara dengan pemerintahan sendiri, juga diungkapkan oleh para anggota lainnya, yang bisa dielaborasi lebih panjang lagi. Beberapa pikiran para pemimpin, founding fathers, kita, bangsa Papua Barat, yang ditampilkan di atas menjadi pembuka jalan bagi kebenaran sejarah.

Prof. Dr. Pieter Drooglever dalam penelitian panjang dan lengkap tentang Pepera 1969 di Papua Barat, yang telah diluncurkan dan diumumkan di Belanda pada 15 November 2005 membenarkan adanya sejarah proses pembentukan Negara Papua Barat:

“….Pembentukan Dewan New Guinea dilakukan dengan persiapan yang cermat dengan tujuan agar badan pilitik ini memiliki tingkat terterwakilan sebaik mungkin. Penetapan bendera dan lagu berlangsung lebih cepat. Inisiatifnya sepenuhnya berasal dari pihak orang-orang Papua, tetapi kemudian diterima oleh penguasa Belanda. Dan secara mengejutkan, bendara dan lagu itu dengan cepat disahkan dalam satu ordinasi (undang-undang). Harus diingat, bahwa peristiwa ini terjadi ketika Lunz berusaha, namun gagal, untuk menjual idenya itu kepada PBB. Pengibaran bendera pertamakali dilakukan pada 1 Desember 1961 yang disambut dengan sukacita di mana-mana. Orang-orang Papua di bagian Barat New Guinea ini sekarang memiliki simbol-simbol identitas mereka yang diterima secara luas. Tidak saja Papua memiliki pemahaman seperti itu, tapi juga Jakarta”.

Jadi, negara Papua Barat itu benar-benar ada, baik sebagai cita-cita maupun tindakan-tindakan nyata dalam proses pembentukannya, yang telah ditorehkan dalam sejarah nya dengan deklarasi kemerdekaan Papua Barat pada pada 1 Desember 1961 yang lengkap dengan simbol-simbol atau alat kelengkapan Negara: Ada wilayah, ada rakyat, ada parlemen Nieuw Guinea Raad, Lagu Hai Tanahku Papua, bendera Bintang Kejora, mata uang: Gulden, Lambang Negara: Burung Mambruk.

*Penulis adalah Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua; Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC); Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC); dan Anggota Baptist World Alliance (BWA).

Tulisan dari Dr. Socratez Yoman tidak mewakili pandangan dari redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Faq – hva gjør jobb i spania for deg som skal jobbe som salgsagent for oss ?. earn money recurring online by referring others — completely free and simple to use on websites and social media. Terapie tecar pentru slabire si lifting slabesti rapid cu emslim.