Situbondo.HarianJatim.Com Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Pemerintah Kecamatan Jangkar resmi menetapkan standarisasi skema transit dan regulasi biaya operasional bagi santri dalam program Pulang Berjamaah (PUJA) dan Balik Berjamaah (BAJA) tahun 2026.
Kesepakatan strategis ini lahir dalam rapat lintas sektor yang digelar di Pendopo Kecamatan Jangkar, Rabu (4/2).
Rapat yang dipimpin oleh Camat Jangkar, Lina Yuliana Soeherman, S.H., M.Si., ini dihadiri oleh jajaran Forkopimca, perwakilan ASDP Pelabuhan Jangkar, serta pengurus pondok pesantren besar seperti Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Ponpes Walisongo, Ponpes Sumber Bunga, dan Ponpes Nurul Jadid Paiton.
Dalam poin kesepakatan utama, ditetapkan bahwa seluruh santri akan diarahkan langsung menuju dermaga Pelabuhan Jangkar tanpa melalui transit tambahan guna efisiensi waktu. Pemkab juga menegaskan bahwa seluruh proses mobilisasi santri di area pelabuhan bebas dari pungutan biaya apa pun.
”Kami ingin memastikan kenyamanan para santri. Seluruh pendamping wajib mengenakan ID Card resmi, dan kami menyediakan fasilitas bantuan angkut barang secara gratis sebagai bentuk dedikasi pelayanan,” ujar Camat Lina Yuliana Soeherman.
Untuk menjaga ketertiban, rapat juga menyepakati standarisasi tarif transportasi bagi wali santri dan angkutan bendor menuju pondok pesantren:
Tarif sebagai berikut; Rp10.000 per orang untuk rute Koramil Jangkar menuju Pelabuhan (PP).
Tarif Bendor (Kapasitas Maks. 2 Orang):
Tujuan Ponpes Sukorejo: Rp70.000
Tujuan Ponpes Sumber Bunga: Rp80.000
Tujuan Ponpes Walisongo: Rp100.000
Pihak ASDP dan Kecamatan akan melakukan sterilisasi area dengan memberikan stiker khusus dan ID Card bagi abang bendor serta becak pelabuhan.
Langkah ini diambil untuk memastikan hanya angkutan resmi yang beroperasi di zona pelabuhan guna menghindari praktik pungli.
Khusus bagi santri Ponpes Nurul Jadid, titik transit BAJA akan dipusatkan di Koramil dan Rumah Dinas Camat Jangkar, sementara pada fase PUJA, santri dipastikan langsung masuk ke dalam kapal sesuai jadwal keberangkatan yang telah ditentukan.
Seluruh hasil pertemuan ini telah dituangkan dalam Berita Acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai pakta integritas untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik santri di Pelabuhan Jangkar tahun 2026.


