Surabaya — harianjatim.com Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menguat. Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, meminta lembaga antirasuah segera menahan seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.
Kasus yang menjerat 21 tersangka itu dinilai bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan ujian serius bagi keberanian institusi penegak hukum dalam menghadapi praktik korupsi yang disebut berulang, sistemik, dan mengakar di lingkungan birokrasi daerah.
“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan berulang. Kalau KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup, berganti wajah dan aktor dengan pola yang sama,” kata Gus Lilur dalam keterangan resminya.
Menurutnya, langkah yang dianggap belum maksimal — termasuk belum ditahannya seluruh tersangka — berpotensi memperpanjang rantai kejahatan sekaligus mengirim pesan keliru kepada publik bahwa korupsi dana publik masih memiliki ruang tawar.
Ia menilai kasus dana hibah ini merupakan bagian dari rangkaian panjang persoalan tata kelola anggaran di Jawa Timur. Pola yang muncul disebut berulang, mulai dari pengondisian anggaran, penggunaan perantara politik, pemotongan dana secara sistematis, hingga laporan pertanggungjawaban fiktif.
Dalam konstruksi perkara yang telah dibuka penyidik, Gus Lilur menyebut dugaan praktik tersebut melibatkan pengendalian sejak tahap perencanaan. Proposal disebut tidak disusun oleh kelompok masyarakat penerima, melainkan oleh jaringan perantara, dengan pemotongan dana berlapis sebelum bantuan sampai ke penerima.
“Praktik ini terjadi lintas tahun anggaran, melibatkan banyak pihak, dan berlangsung tanpa koreksi berarti dari pengawasan internal pemerintah daerah,” ujarnya.
Meski begitu, ia menyoroti belum ditahannya seluruh tersangka sebagai persoalan yang bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut keberanian institusional. Publik, kata dia, berhak mempertanyakan transparansi proses penegakan hukum.
“Kalau sudah ditetapkan tersangka tapi belum ditahan, wajar publik bertanya ada tekanan apa. Jangan biarkan KPK terlihat gentar menghadapi kekuasaan lokal,” katanya.
Gus Lilur menegaskan penahanan menyeluruh penting tidak hanya untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga sebagai pesan simbolik bahwa negara tidak menoleransi korupsi, terutama yang menyasar dana untuk masyarakat kecil.
Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada individu semata tanpa membongkar sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang. Tanpa pembenahan struktural, menurutnya, kasus serupa berpotensi kembali muncul di masa mendatang.
“Kalau hanya satu dua orang dipenjara tapi sistemnya dibiarkan, lima tahun lagi kita membaca berita yang sama. Ini lingkaran yang harus diputus sekarang,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Gus Lilur mendesak KPK menjadikan perkara ini momentum pembenahan tata kelola, termasuk menahan seluruh tersangka, menyita aset hasil dugaan korupsi, dan membongkar jaringan praktik yang lebih luas.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah. Penjarakan koruptor dana hibah Jawa Timur sekarang,” tegasnya.


