Surabaya – harianjatim.com Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengirimkan surat elektronik (surel) kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait tata kelola ekspor lobster.
Menurutnya, gagasan yang ia sampaikan melalui surel tersebut mendapat respons positif dari Presiden. Hal itu kemudian diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.
Regulasi tersebut merupakan revisi dari Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 yang sebelumnya dikritisi oleh pemilik Balad Grup tersebut. Dalam usulannya kepada Presiden, Gus Lilur menyarankan agar pemerintah menghentikan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke Vietnam dan menggantinya dengan ekspor lobster dengan ukuran minimal 50 gram.
“Permen KP No. 5 Tahun 2026 adalah ide murni saya yang saya tulis di Surel Saya pada Presiden dan kawan-kawan wartawan publikasikan. Alhamdulillah, direspon positif Presiden dengan terbitnya Permen KP No.5 Tahun 2026,” kata Gus Lilur dalam keterangannya ke awak media, Kamis (5/3).
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai terbuka terhadap gagasan dari berbagai pihak. Gus Lilur juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tubagus Haeru Rahayu, yang telah mengkaji secara teknis usulan tersebut hingga menghasilkan revisi regulasi.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mampu mendengar aspirasi dari pelaku usaha dan menerjemahkannya menjadi kebijakan yang relevan dengan kondisi di lapangan.
Ia menilai kebijakan baru tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha di sektor budidaya laut. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh Balad Grup, tetapi juga oleh pengusaha perikanan lainnya serta para nelayan yang berpotensi memperoleh nilai ekonomi lebih tinggi.
“Tentu ini menjadi angin segar bagi para pengusaha budidaya laut. Bukan hanya untuk Balad Grup tapi untuk semua pengusaha, termasuk juga para nelayan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih maksimal,” ujarnya.
Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya itu juga mengajak seluruh pihak untuk menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait tata niaga lobster.
Selain itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan dan memberantas praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).
Gus Lilur juga mendorong para nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk mengembangkan budidaya lobster serta memanfaatkan peluang ekspor lobster ukuran 50 gram ke Vietnam.
“Ini momentum baik untuk semua stakeholder. Semua pihak harus secara cerdas merespon momentum ini. Ini bagian sumbangsih pemikirannya saya untuk bangsa,” pungkas alumni santri Denanyar Jombang ini. (***)


