Modus Pura-pura Bingung, Pemuda Pamekasan Rampas Emas Warga Saat Hendak Pergi ke Sungai

  • Bagikan
Ilustrasi Pencurian (foto: Freepik/Kompas)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Sikap pria berinisial H (35) merasa kebingungan mencari alamat ternyata hanya tipu daya. Warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan itu mengincar kalung emas yang dikenakan warga.

Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 Wib, M (65) menuju sungai untuk mencuci pakaian di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Saat itu H menemui M karena kebingungan mencari alamat yang hendak dia tuju. Setelah lengah, H menarik kalung emas milik M dan melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arahah selatan.

Tak lama kemudian, pelaku melakukan aksinya dengan cara mendekati korban dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan.

Melihat pelaku lolos dari kejaran warga, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Guluk-Guluk. Hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian materi hingga Rp70 juta.

Selang sebulan kemudan, petugas kepolisian Polsek Guluk-Guluk berhasil membekuk pelaku. Penangkapan dilakukan di rumahnya tanpa ada perlawanan.

Saat penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa nota pembelian emas, rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, penangkapan dilakukan berkat kerja keras petugas. Iapun mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan dalih tertentu.

“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(Jd/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
🏖️ ofertas punta cana. taxion düsseldorf vorbestellung taxion.