TRITURA Petani Tembakau Madura: Solusi Atasi Rokok Ilegal dan Reformasi Cukai

  • Bagikan
Gus Lilur (Dok. Ist)

Surabaya – harianjatim.com Persoalan rokok ilegal dan tata kelola cukai kembali menjadi sorotan. Di tengah maraknya penindakan, petani tembakau Madura justru mendorong pendekatan yang lebih solutif melalui perubahan kebijakan yang menyentuh akar persoalan.

Gagasan tersebut dirumuskan dalam konsep TRITURA Petani Tembakau Madura, yang disampaikan oleh pengusaha rokok HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup).

Menurut Gus Lilur, selama ini pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada penindakan tidak akan mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas. Ia menilai, diperlukan langkah strategis yang mampu membuka ruang bagi pelaku usaha kecil dan petani tembakau untuk tumbuh dalam sistem yang legal.

“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Dalam TRITURA tersebut, terdapat tiga tuntutan utama. Pertama, Peralihan Rokok Ilegal menjadi Rokok Ilegal.

Gus Lilur menekankan bahwa banyak pelaku usaha kecil terjebak di jalur ilegal bukan karena pilihan, melainkan karena keterbatasan akses terhadap sistem legal, baik dari sisi biaya maupun prosedur.

Oleh karena itu, ia mengajak para pelaku usaha rokok ilegal untuk berani bertransformasi, sembari meminta negara hadir membuka akses yang lebih mudah dan terjangkau.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga soal perubahan. Pengusaha rokok ilegal harus berani beralih menjadi legal, dan negara wajib membuka jalannya,” katanya.

Tuntutan kedua adalah Menteri Keuangan RI Segera Mewujudkan Cukai Rokok Rakyat.

Ia menilai, bahwa percepatan realisasi kebijakan cukai khusus rokok rakyat yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Menteri Keuangan. Gus Lilur menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan yang sangat dinantikan oleh pelaku usaha kecil dan petani tembakau.

Ia bahkan mendorong agar kebijakan tersebut dapat segera diwujudkan dalam waktu maksimal satu bulan ke depan, mengingat kondisi di lapangan yang semakin mendesak.

“Kita sudah mendengar komitmen dari Menteri Keuangan soal cukai rokok rakyat. Sekarang saatnya diwujudkan. Jangan berlarut-larut,” katanya.
“Kalau ini tidak segera diterbitkan, maka persoalan rokok ilegal akan terus berulang. Tapi kalau cukai rokok rakyat hadir, ini akan jadi solusi nyata,” lanjutnya.

Menurutnya, tanpa skema cukai yang lebih adil dan adaptif, pelaku usaha kecil akan terus mengalami kesulitan untuk masuk ke jalur legal, sehingga persoalan rokok ilegal berpotensi terus berulang.

Adapun tuntutan ketiga adalah Presiden RI Segera Menerbitkan PP KEK Tembakau Madura.

Gus Lilur menilai, langkah ini penting sebagai strategi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri tembakau yang terintegrasi.

“KEK Tembakau Madura adalah solusi jangka panjang. Ini akan menghubungkan petani, industri, dan pasar dalam satu ekosistem yang kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan KEK akan mendorong Madura menjadi pusat industri tembakau yang memiliki daya saing, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global.

Secara keseluruhan, TRITURA Petani Tembakau Madura dinilai sebagai langkah konkret untuk menjawab persoalan mendasar di sektor tembakau. Gus Lilur menegaskan, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga pembangunan yang berkeadilan.

“Kalau kita ingin industri ini sehat, maka harus dimulai dari kebijakan yang adil. Petani harus sejahtera, pelaku usaha harus hidup, dan negara juga harus mendapatkan manfaatnya,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Cancún y riviera maya : lujo, playas y el corazón de la. Sed cursus ante dapibus diam.