Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Temuan kokain dalam jumlah besar di pesisir Kabupaten Sumenep memunculkan indikasi baru: wilayah yang selama ini tergolong berisiko rendah justru berpotensi menjadi pintu masuk jaringan narkoba internasional. Di tengah tren itu, Polda Jawa Timur memusnahkan 22,226 kilogram kokain hasil pengungkapan kasus narkotika, Senin (4/5/2026).
Pemusnahan dilakukan di Lobby Tribrata Mapolda Jatim dan dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta instansi terkait.
Nanang mengatakan, sejak awal 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan 2.851 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.
“Untuk kokain, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini temuan yang jarang dan menjadi perhatian karena tidak umum beredar di wilayah Jawa Timur,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan, Kota Surabaya menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sedangkan daerah lain berada pada kategori sedang hingga rendah.
Namun, temuan di pesisir Sumenep menjadi anomali dalam peta tersebut. Wilayah yang sebelumnya masuk kategori rendah justru ditemukan kokain dalam jumlah besar.
Menurut Nanang, kondisi ini mengindikasikan adanya pergeseran pola distribusi narkoba, dengan memanfaatkan jalur pesisir yang relatif minim pengawasan.
“Ini menjadi peringatan bahwa daerah dengan tingkat kasus rendah pun dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba dari luar negeri,” kata dia.
Barang bukti kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram di pesisir Sumenep. Setelah proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram.
“Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus sebagai bagian dari transparansi penanganan perkara.
Nanang juga mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan temuan mencurigakan, serta mengajak publik untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat,” kata dia.
Ia memastikan, Polda Jatim bersama instansi terkait akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah pesisir yang dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus updatetopik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(red)


