||Penulis: Arif*
Pemilu 2029 memang masih beberapa tahun lagi. Namun, jika merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, waktu yang tersedia untuk melakukan pembenahan regulasi sesungguhnya tidak sepanjang yang dibayangkan. Undang-undang tersebut mengatur bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, apabila Pemilu 2029 diselenggarakan sesuai jadwal, tahapan pemilu akan mulai berjalan sekitar tahun 2027.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu bukanlah agenda yang terlalu dini. Sebaliknya, revisi justru menjadi kebutuhan mendesak agar tersedia cukup waktu untuk menyiapkan seluruh perangkat hukum, regulasi teknis, dan kesiapan kelembagaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemilu.
Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa perubahan aturan yang dilakukan terlalu dekat dengan pelaksanaan pemilu sering kali menimbulkan persoalan. Ketidakpastian hukum tidak hanya menyulitkan penyelenggara pemilu dalam menyusun regulasi teknis, tetapi juga menyulitkan partai politik dalam menyiapkan strategi organisasi, rekrutmen kader, dan proses pencalonan. Pada saat yang sama, masyarakat sebagai pemilih membutuhkan kepastian mengenai sistem yang akan digunakan agar dapat berpartisipasi secara optimal dalam proses demokrasi.
Urgensi revisi semakin menguat setelah lahir berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang memengaruhi desain sistem pemilu nasional. Sejumlah ketentuan yang selama ini menjadi dasar penyelenggaraan pemilu memerlukan penyesuaian agar sejalan dengan perkembangan hukum konstitusi. Putusan terkait ambang batas pencalonan presiden, evaluasi ambang batas parlemen, hingga pengaturan keserentakan pemilu menuntut respons legislasi yang jelas dan terukur.
Tanpa revisi undang-undang, berbagai perubahan tersebut berpotensi menimbulkan ruang tafsir yang berbeda-beda. Kondisi semacam itu tidak hanya berisiko memunculkan sengketa hukum, tetapi juga dapat mengurangi kepastian bagi seluruh pihak yang akan mengikuti kontestasi politik pada 2029.
Di sisi lain, revisi UU Pemilu juga harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Pemilu serentak yang mempertemukan berbagai jenis pemilihan dalam satu waktu memang berhasil dilaksanakan, tetapi berbagai catatan penting masih perlu mendapat perhatian. Beban kerja penyelenggara yang sangat besar, kompleksitas pengelolaan logistik, efektivitas pengawasan, hingga kualitas representasi politik menjadi bagian dari evaluasi yang tidak boleh diabaikan.
Meski demikian, pembahasan revisi UU Pemilu tidak boleh terjebak pada kepentingan politik jangka pendek. Fokus utama harus tetap diarahkan pada upaya memperkuat kualitas demokrasi. Sistem pemilu yang baik adalah sistem yang mampu menjaga keseimbangan antara keterwakilan rakyat, kompetisi politik yang adil, dan efektivitas pemerintahan yang dihasilkan.
Karena itu, proses pembahasan revisi perlu dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya perlu dilibatkan secara bermakna. Semakin besar partisipasi publik dalam penyusunan regulasi, semakin kuat pula legitimasi aturan yang dihasilkan.
Revisi UU Pemilu bukan semata soal mengubah pasal-pasal dalam sebuah undang-undang. Yang sedang dipersiapkan adalah fondasi hukum bagi kualitas demokrasi Indonesia pada masa mendatang. Dengan tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai sekitar 2027, kepastian hukum tidak boleh hadir pada menit-menit terakhir. Semakin cepat arah regulasi ditetapkan, semakin besar peluang bagi penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat untuk mempersiapkan diri secara matang. Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan kompetisi yang adil, tetapi juga aturan yang jelas, konsisten, dan mampu memberikan kepastian bagi semua pihak. Dari situlah legitimasi Pemilu 2029 akan dibangun.
Dalam konteks itulah, revisi UU Pemilu layak dipandang sebagai kebutuhan konstitusional dan kelembagaan, bukan sekadar agenda politik. Sebab kualitas Pemilu 2029 akan sangat ditentukan oleh kualitas aturan yang disusun hari ini.
||* Aktivis Demokrasi Madura
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


