“Teknologi seharusnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru menjauhkan mereka yang belum mampu mengaksesnya“
|| Penulis : Rieke Lutvia Dewi*
Transformasi digital kini menjadi salah satu agenda besar pemerintah Indonesia dalam membangun pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan transparan. Melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, pemerintah berupaya mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam berbagai layanan administrasi.
Kehadiran layanan seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), Mobile JKN, M-Paspor, OSS-RBA, hingga berbagai layanan administrasi kependudukan berbasis daring menunjukkan bahwa digitalisasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh pelayanan pemerintah.
Tidak dapat dipungkiri, transformasi ini membawa banyak manfaat. Proses pelayanan yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang kini dapat dilakukan lebih cepat. Masyarakat tidak lagi selalu harus datang langsung ke kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif.
Dari sisi pemerintah, digitalisasi juga memberikan peluang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi kerja, serta akuntabilitas pelayanan publik.
Berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 221,56 juta jiwa atau sekitar 79,5 persen dari total penduduk. Sementara itu, Indeks SPBE Nasional Tahun 2024 mencapai 3,26 atau masuk kategori baik.
Angka tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pembangunan pemerintahan digital.
Namun, keberhasilan tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi seluruh masyarakat Indonesia. Masih terdapat kelompok masyarakat yang belum memiliki akses internet memadai maupun kemampuan menggunakan teknologi digital secara optimal.
Di sinilah tantangan terbesar transformasi digital pelayanan publik muncul.
Efisiensi yang Mengubah Wajah Pelayanan Publik
Digitalisasi telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan. Pelayanan yang sebelumnya identik dengan antrean panjang, dokumen berlapis, dan proses birokrasi yang rumit perlahan mulai berubah.
Melalui layanan digital, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan secara lebih praktis. Penggunaan aplikasi pelayanan publik mampu menghemat waktu, biaya, serta mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik.
Bagi pemerintah, digitalisasi juga memperkuat pengawasan karena proses pelayanan dapat dipantau secara elektronik. Hal tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menginginkan pemerintahan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam perspektif e-government, keberhasilan digitalisasi tidak hanya dilihat dari hadirnya teknologi, tetapi sejauh mana teknologi tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Jika dilihat dari aspek efisiensi, transformasi digital telah menunjukkan hasil yang nyata.
Ketika Digitalisasi Berpotensi Menciptakan Jarak Baru
Meski menawarkan berbagai kemudahan, transformasi digital juga menghadirkan tantangan yang tidak boleh diabaikan.
Pelayanan publik berbasis digital membutuhkan tiga prasyarat utama: akses internet, perangkat teknologi, dan kemampuan menggunakan layanan digital.
Sayangnya, ketiga hal tersebut belum sepenuhnya tersedia secara merata.
Kelompok masyarakat di wilayah terpencil, warga dengan keterbatasan ekonomi, serta kelompok lanjut usia menjadi pihak yang paling rentan menghadapi hambatan digital.
Bagi sebagian masyarakat, penggunaan aplikasi pelayanan pemerintah bukan menjadi solusi, melainkan tantangan baru.
Ketika pelayanan publik semakin bergantung pada teknologi digital, kelompok yang tidak memiliki akses berisiko mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan yang menjadi hak mereka.
Karena itu, keberhasilan transformasi digital tidak cukup hanya diukur dari jumlah aplikasi yang dibuat pemerintah atau meningkatnya nilai indeks SPBE.
Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah sejauh mana seluruh warga negara memperoleh manfaat yang sama dari perubahan tersebut.
Digitalisasi Harus Mengutamakan Keadilan Akses
Transformasi digital merupakan langkah penting dalam perkembangan pemerintahan modern. Namun, digitalisasi tidak boleh hanya menjadi simbol kemajuan teknologi tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Pemerintah perlu memastikan pelayanan digital berjalan secara inklusif. Pembangunan infrastruktur internet harus terus diperluas, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses.
Selain itu, peningkatan literasi digital masyarakat harus menjadi bagian penting dari strategi transformasi digital.
Aplikasi pelayanan publik juga perlu dirancang lebih sederhana dan mudah digunakan. Sistem yang terlalu rumit justru berpotensi menciptakan hambatan baru.
Pada saat yang sama, pelayanan tatap muka tetap perlu dipertahankan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang belum siap menggunakan layanan digital.
Sebab, tujuan utama pelayanan publik bukan sekadar menghadirkan sistem yang modern, melainkan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil.
Pada akhirnya, transformasi digital bukan hanya tentang mengubah pelayanan manual menjadi elektronik. Transformasi digital adalah tentang bagaimana teknologi mampu memperkecil jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Efisiensi memang penting, tetapi pemerataan akses merupakan syarat utama agar digitalisasi tidak berubah menjadi sumber kesenjangan baru.
Teknologi seharusnya menjadi jembatan pelayanan publik, bukan tembok baru yang memisahkan masyarakat dari haknya.
||* Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


