Jakarta – harian jatim.com Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dukungan tersebut disampaikan LPKAN di tengah dinamika nasional dan munculnya polemik mengenai isu pergantian Kapolri. LPKAN menilai penegasan pemerintah mengenai tidak adanya Surat Presiden terkait pergantian Kapolri menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas dan marwah institusi Polri.
Sekretaris Jenderal DPP LPKAN Indonesia, Abdul Rasyid, mengatakan stabilitas kepemimpinan menjadi salah satu faktor penting agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, terutama di tengah berbagai tantangan yang berkembang, mulai dari geopolitik, ekonomi hingga perkembangan teknologi digital.
“Stabilitas kepemimpinan adalah kunci. Di tengah tantangan geopolitik, ekonomi, dan digital, Polri harus fokus 100 persen pada tugas pokok. Kami mengapresiasi Mensesneg yang cepat meluruskan polemik agar tidak menjadi bola liar,” ujar Abdul Rasyid di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Abdul Rasyid, kejelasan mengenai posisi pemerintah tersebut diperlukan agar jajaran kepolisian dapat tetap berkonsentrasi pada pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
LPKAN Apresiasi Kinerja Polri
Berdasarkan hasil pemantauan, pendampingan, serta pengaduan masyarakat yang diterima LPKAN, organisasi tersebut menilai terdapat sejumlah perkembangan positif dalam kinerja Polri sepanjang 2025 hingga Agustus 2026.
LPKAN menyoroti sedikitnya lima aspek yang dinilai menunjukkan progres, yakni penegakan hukum, penanganan kejahatan digital, pelayanan publik, dukungan terhadap program strategis nasional, serta penguatan profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Dalam aspek penegakan hukum, LPKAN mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap berbagai perkara, termasuk jaringan narkoba internasional, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kejahatan di sektor perbankan.
LPKAN juga menilai penanganan sejumlah perkara korupsi dan gratifikasi melalui koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat penegakan hukum.
Di sisi internal, fungsi Propam Polri juga mendapat perhatian. LPKAN menilai tindakan terhadap anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan narkoba, menunjukkan adanya upaya memperkuat pengawasan internal dan menerapkan prinsip toleransi nol terhadap pelanggaran.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pengawasan internal juga harus terus diperkuat agar setiap anggota Polri memahami bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan,” kata Abdul Rasyid.
Tantangan Kejahatan Digital
LPKAN turut memberikan perhatian terhadap kemampuan Polri dalam menghadapi perkembangan kejahatan berbasis teknologi.
Satgas Judi Online dan Direktorat Siber Bareskrim Polri dinilai aktif melakukan berbagai langkah penindakan terhadap aktivitas perjudian daring, penipuan online, investasi ilegal, hingga bentuk kejahatan digital lainnya.
Menurut LPKAN, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan deepfake membuat pola kejahatan semakin kompleks. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi kepolisian dianggap menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
LPKAN menilai tantangan kejahatan siber tidak hanya berdampak pada keamanan individu, tetapi juga dapat mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan nasional apabila tidak ditangani secara serius.
Pelayanan Publik Dinilai Semakin Adaptif
Pada sektor pelayanan masyarakat, LPKAN mengapresiasi langkah digitalisasi sejumlah layanan kepolisian. Digitalisasi layanan seperti Samsat Digital Nasional, SKCK Online, E-Tilang, serta penguatan layanan SPKT dinilai dapat membantu memangkas birokrasi dan mengurangi potensi praktik pungutan liar.
Selain digitalisasi, program Polisi RW, Polisi Masuk Sekolah, dan berbagai kegiatan bakti kesehatan dinilai menjadi upaya untuk memperkuat kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat.
LPKAN berpandangan bahwa transformasi pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Menurut lembaga tersebut, kualitas sumber daya manusia dan sikap humanis anggota kepolisian tetap menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Dorong Polri Kawal Program Strategis Nasional
LPKAN juga menilai Polri memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program nasional, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan hilirisasi industri.
Selain itu, pengamanan berbagai kegiatan nasional maupun internasional dinilai menjadi salah satu bentuk kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
LPKAN berharap dukungan terhadap program strategis nasional tersebut tetap dilaksanakan secara profesional dan terukur, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta prinsip penegakan hukum.
Profesionalisme dan HAM Harus Terus Diperkuat
Meski memberikan apresiasi, LPKAN menegaskan bahwa pembenahan internal Polri tidak boleh berhenti. Penguatan profesionalisme, pengawasan, keterbukaan informasi, serta perlindungan terhadap HAM harus menjadi agenda berkelanjutan.
LPKAN menyebut pelatihan anggota, penguatan fungsi pengawasan dan penyidikan, serta keterbukaan informasi publik perlu terus ditingkatkan untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.
“Dari data yang kami himpun, kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif. Ini harus dijaga dengan kerja nyata, bukan hanya narasi,” tegas Abdul Rasyid.
LPKAN Berikan Empat Rekomendasi
Untuk meningkatkan kinerja Polri ke depan, DPP LPKAN Indonesia menyampaikan empat rekomendasi strategis.
Pertama, memperkuat reformasi kultural dengan membangun budaya integritas, menolak praktik suap, serta meningkatkan pengawasan berjenjang dari tingkat pimpinan hingga Bhabinkamtibmas.
Kedua, mempercepat transformasi Polri Digital 4.0, antara lain melalui penambahan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang siber, forensik digital dan AI, serta peningkatan literasi digital anggota kepolisian.
Ketiga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti secara cepat. LPKAN juga mendorong keterlibatan lembaga pengawas eksternal dalam rangka memperkuat fungsi kontrol terhadap kinerja aparatur negara.
Keempat, menjaga netralitas dan soliditas institusi. LPKAN menilai Polri harus menghindari keterlibatan dalam pusaran politik praktis dan tetap berpegang pada profesionalisme serta tugas pokok sebagai institusi penegak hukum dan penjaga keamanan.
LPKAN Tegaskan Dukungan terhadap Kapolri
Di tengah berbagai tantangan tersebut, LPKAN menegaskan dukungannya terhadap kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
“DPP LPKAN Indonesia mendukung penuh Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami percaya beliau adalah pemimpin yang tepat untuk membawa Polri bertransformasi menjadi institusi yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan,” pungkas Abdul Rasyid.
LPKAN menegaskan akan terus menjalankan perannya sebagai mitra strategis dalam fungsi pengawasan, edukasi publik, pendampingan, serta riset kebijakan terkait kinerja aparatur negara.
Lembaga tersebut juga menyatakan komitmennya untuk ikut mendorong penguatan Zona Integritas menuju terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
LPKAN Indonesia merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, pendampingan, advokasi, dan riset kebijakan terhadap kinerja aparatur negara.


