Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut menegaskan pentingnya kebijakan anggaran yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pandangan umum tujuh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Rabu (19/8/2026). Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Sumenep, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan organisasi masyarakat, kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat, dan wartawan.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Melalui forum tersebut, DPRD memberikan masukan agar kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Zainal, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan perubahan APBD berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap pandangan umum fraksi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini dapat berguna sebagai masukan dalam proses pembahasan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Pandangan umum disampaikan secara bergantian oleh Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, Partai Nasdem, serta Fraksi Partai Gerindra-PKS.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Wahyudi, menilai kualitas perencanaan dan pelaksanaan perubahan APBD menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut dia, pengelolaan anggaran perlu memperhatikan aspek ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, dan responsivitas.
Wahyudi juga menyoroti perkembangan perekonomian Sumenep yang dinilai menunjukkan tren positif sebagaimana disampaikan dalam nota keuangan Bupati Sumenep.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor yang dinilai strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Afrian Mukhlas GZ menyebut perubahan APBD harus mampu menjadi instrumen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikan program pembangunan dengan dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran.
Empat bidang menjadi perhatian Fraksi Demokrat, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta peningkatan pelayanan kesehatan.
Dalam bidang kesehatan, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Sumenep.
Program tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan puskesmas, termasuk di wilayah kepulauan, menjadi perhatian dalam pandangan fraksi.
“Peningkatan pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep maupun Puskesmas di kepulauan harus menjadi perhatian utama,” kata Afrian.
Masukan dari tujuh fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Melalui pembahasan perubahan APBD 2026, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perubahan APBD tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan program pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com
(Red)


