oleh: Dr. Henny Sulistyorini, SP., M. Si.
Sekretaris Tim Food Estate MN KAHMI
Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak penting persatuan dan kebangkitan generasi muda Indonesia. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi terhadap peran pemuda dalam mengatasi tantangan bangsa, termasuk masa depan pembangunan pertanian Indonesia. Peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak sekadar mengenang sejarah, yang berulang setiap tahun, inspirasi dari 28 Oktober 1928 harus dimaknai pemuda dewas ini untuk bangkit dari keterpurukan untuk masa depan pertanian Indonesia yang gemilang.
Pertanyaannya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ekonomi digital, dan perubahan orientasi karier generasi muda, masihkah pertanian menjadi sektor yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi anak muda, termasuk Gen Z saat ini? Pertanyaan tersebut penting, mengingat sektor pertanian bukan sekadar soal membajak tanah, menanam, memanen, dan menghasilkan pangan. Tetapi pertanian merupakan fondasi eksistensi suatu negara melalui ketahanan pangan, sumber penghidupan manusia, penopang industri pengolahan, penyedia lapangan kerja, dan penyumbang devisa. Tanpa pertanian yang kuat, ketahanan nasional akan menghadapi tantangan serius.
Pertanian modern
Salah satu tantangan mendasar dalam pembangunan pertanian adalah modernisasi pertanian. Pertanian tradisional identik dengan pekerjaan yang berjibaku dengan tanah dan lumpur, terpapar sinar matahari, mencangkul tanah, berpenghasilan rendah, dan kurang menjanjikan. Meskipun praktik tersebut masih ada, ke depan perlu diubah. Kehadiran teknologi menjadi jembatan bahwa pertanian modern merupakan keniscayaan. Teknologi menjadi ruang tumbuh bagi kreativitas, inovasi, dan kesejahteraan petani. Pertanian masa depan tidak lagi terbatas pada aktivitas di lahan dan orientasi produksi semata. Namun, mengarah pada produktivitas, produk bernilai tambah tinggi, daya saing komoditas, mekanisasi, pembiayaan dan pemasaran secara digital yang dapat menggait konsumen hingga ke seluruh dunia. Anak muda berperan penting dalam modernisasi yang berlangsung, menjadi wirausahawan agribisnis, inovator teknologi, pengembang pasar, maupun penggerak kelembagaan ekonomi petani.
Dengan demikian, keterlibatan pemuda di sektor pertanian tidak sebatas menjadi petani. Namun, melalui pembangunan ekosistem, memungkinkan generasi muda memperoleh penghasilan layak bahkan menjanjikan, mudah dipraktikkan, mengembangkan kompetensi, mengakses teknologi, dan memiliki prospek usaha yang jelas. Untuk menjadi modern, pemuda tidak harus meninggalkan pertanian, melainkan harus melalui implementasi kreativitas, keberanian berwirausaha serta kemampuan memitigasi risiko. Pemuda dalam arsitek pertanian Indonesia harus mampu berperan dalam mengembangkan komoditas yang kurang bernilai menjadi komoditas bernilai tambah.
Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki potensi besar pada berbagai komoditas pertanian, salah satunya perkebunan. Komoditas perkebunan Indonesia seperti kelapa sawit, kelapa, kopi, kakao, karet, teh, lada, pala dan cengkeh sangat lekat dalam kehidupan sehari-hari kita, namun masih menghadapi berbagai tantangan pada produktivitas, kualitas hasil, akses pasar, efisiensi rantai pasok, dan rendahnya nilai tambah yang dinikmati di tingkat produsen (petani). Akibatnya, pendapatan yang diterima petani rendah. Pada titik itulah generasi muda dapat mengambil peran strategis.
Contoh, salah satu komoditas perkebunan yaitu kelapa. Kelapa tidak semestinya hanya dipandang sebagai buah yang dijual dalam bentuk segar atau kelapa bulat sebagai bahan baku santan atau dijual sebagai bahan baku industri. Seluruh bagian tanaman kelapa memiliki nilai ekonomi, mulai dari daging buah, air, sabut, tempurung, hingga lidi, batang, daun dan limbah organiknya. Melalui inovasi produk, teknologi pengolahan, desain kemasan, pemasaran digital, dan penguatan jejaring usaha, kelapa dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi yang lebih beragam melalui berbagai produk turunan. Daging kelapa tidak hanya bisa diolah menjadi santan. Dengan teknologi, daging kelapa dapat diolah menjadi snack (chips kelapa), jus kelapa dan kelapa parut kering (desiccated coconut). Air kelapa yang pada umumnya dibuang dapat menjadi minuman isotonik dan pupuk organik dengan sentuhan teknologi. Sabut kelapa juga memiliki nilai ekonomi tinggi melalui sentuhan teknologi menjadi serat sabut kelapa dan cocodema, misalnya. Batang tanaman kelapa yang sudah tua dapat menjadi bahan baku furnitur. Dengan demikian, melalui sentuhan teknologi, ekonomi sirkular kelapa dapat dioptimalkan.
Peluang serupa terdapat pada kopi, kakao, dan komoditas perkebunan lainnya. Anak muda dapat menjembatani petani dengan konsumen, memperkenalkan produk lokal ke pasar yang lebih luas, mengembangkan usaha rintisan berbasis pertanian, serta mendorong praktik produksi yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Artinya, masa depan pertanian tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak hasil yang diproduksi, tetapi juga oleh kemampuan menciptakan nilai tambah dari setiap komoditas.
Membangun petani muda resilien
Modernisasi pertanian harus memperhatikan manusia, terutama anak muda yang berada dibalik proses produksi. Mereka menghadapi berbagai perubahan lingkungan strategis, mulai dari perubahan iklim, fluktuasi harga, perubahan permintaan pasar, perkembangan teknologi, hingga keterbatasan sumber daya. Pengalaman saya meneliti resiliensi petani menunjukkan pentingnya kemampuan petani untuk beradaptasi, membangun jejaring sosial, mengembangkan pengetahuan, dan mengambil keputusan dalam menghadapi perubahan. Petani yang tangguh bukan berarti petani yang tidak pernah mengalami kesulitan, melainkan petani yang memiliki kemampuan untuk bertahan, menyesuaikan diri, dan bangkit ketika menghadapi tekanan.
Generasi muda dapat menjadi bagian penting dari proses tersebut. Mereka dapat memperkuat akses informasi, memperkenalkan praktik budidaya yang lebih adaptif, mengembangkan diversifikasi usaha, serta membantu kelompok tani membangun kemitraan dan kelembagaan ekonomi yang lebih kuat. Upaya dalam mewujudkan kondisi tersebut, dapat dicapai dengan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, dan organisasi petani. Mereka membangun kolaborasi agar inovasi tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat ekonomi.
Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa perubahan besar membutuhkan persatuan dan tujuan bersama. Dalam konteks pembangunan pertanian, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas generasi dan lintas sektor. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang membuka akses generasi muda terhadap lahan, pembiayaan, teknologi, pendidikan vokasi, pendampingan usaha, dan pasar. Perguruan tinggi perlu mempertemukan riset dengan kebutuhan nyata petani. Dunia usaha perlu membangun kemitraan yang adil dan memberikan ruang bagi inovasi generasi muda. Sementara itu, petani dan kelembagaannya perlu membuka diri terhadap pengetahuan baru tanpa mengabaikan pengalaman lokal yang telah teruji.
Ukuran keberhasilan pelibatan pemuda dalam pertanian juga harus lebih konkret. Bukan sekadar menghitung jumlah peserta pelatihan atau program yang dilaksanakan, melainkan menilai berapa banyak usaha pertanian yang tumbuh, berapa besar peningkatan produktivitas dan pendapatan, seberapa luas akses pasar yang terbuka, serta berapa banyak inovasi yang berlanjut setelah program pemerintah berakhir. Dengan pendekatan tersebut, pemuda tidak hanya menjadi objek program pembangunan, tetapi juga tampil sebagai subjek yang ikut merancang, menjalankan, dan mengevaluasi perubahan.
Untuk itu sangat penting regenerasi petani. Tantangannya bukan semata-mata tentang upaya mengajak anak muda kembali ke sawah, kebun, atau ladang. Tantangan yang lebih besar adalah upaya menjadikan pertanian sebagai pilihan masa depan yang bermartabat, menguntungkan, dan membanggakan.
Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa masa depan bangsa tidak dibangun oleh satu generasi saja. Pertanian dibangun melalui keberanian generasi muda untuk mengambil peran, kebijaksanaan generasi sebelumnya untuk berbagi pengalaman, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja bersama. Sudah saatnya kita memandang pemuda bukan hanya sebagai penerus petani, melainkan sebagai penggerak transformasi pertanian Indonesia.
Jumlah petani dan petani muda Indonesia
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hasil Sensus Pertanian 2023 memberikan gambaran penting mengenai kondisi sumber daya manusia pertanian Indonesia. Jumlah petani Indonesia sebanyak 28.191.747 orang menunjukkan besarnya basis sumber daya manusia pertanian nasional. Jumlah petani milenial (petani usia 19–39 tahun) sebanyak 6.183.009 orang. Jumlah tersebut menunjukkan potensi generasi muda sebagai penggerak transformasi pertanian. Proporsi petani milenial sebanyak 21,93%. Hal ini berarti satu dari lima petani termasuk kelompok usia 19–39 tahun.
Publikasi Kementerian Pertanian pada Februari 2025 mencatat bahwa dari sekitar 24,18 juta penduduk yang bekerja di sektor pertanian dalam arti sempit dan dikelompokkan menurut umur: (1) usia 15–24 tahun sebanyak 2,50 juta orang; (2) usia 25–59 tahun sebanyak 15,25 juta orang; dan (3) usia 60 tahun ke atas sejumlah 6,43 juta orang. Data tersebut memperlihatkan adanya tenaga kerja usia muda di sektor pertanian, tetapi juga menunjukkan bahwa kelompok usia 60 tahun ke atas masih mencakup sekitar seperempat dari tenaga kerja yang tercatat dalam kelompok umur tersebut.
Jumlah rumah tangga petani di Indonesia sebanyak 27.368.114 rumah tangga yang menggambarkan besarnya peran rumah tangga dalam kegiatan usaha pertanian. Sementara itu, rumah tangga usaha pertanian yang mengusahakan subsektor perkebunan sebanyak 10.877.356 rumah tangga. Hal ini menunjukkan pentingnya perkebunan dalam struktur usaha pertanian Indonesia. Perlu dicatat bahwa jumlah rumah tangga yang mengusahakan perkebunan tidak sama dengan jumlah individu petani perkebunan. Satu rumah tangga dapat mengusahakan lebih dari satu subsektor sehingga angka rumah tangga antarsubsektor tidak dapat dijumlahkan begitu saja.
Berdasarkan publikasi Statistik Ketenagakerjaan Sektor Pertanian Februari 2025 dari Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian, diperoleh data bahwa pada periode Februari 2024 hingga Februari 2025 terjadi perubahan jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian dalam arti sempit dari 38,30 juta orang menjadi 38,99 juta orang, atau naik 1,81 persen. Penduduk yang bekerja di subsektor perkebunan sebanyak 10,08 juta orang menjadi 11,21 juta orang, atau naik sebesar 11,21 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa pertanian dan perkebunan tetap menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, terdapat dua hal yang perlu ditegaskan: data tersebut merupakan estimasi penduduk yang bekerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), bukan hasil pencacahan jumlah petani melalui sensus, dan peningkatan jumlah tenaga kerja di subsektor perkebunan tidak serta-merta membuktikan bahwa regenerasi petani muda telah berhasil.


