Napi Rutan Sunenep tak Dapat Remisi pada Momen Nataru, Begini Alasannya

  • Bagikan
Sejumlah jurnalis saat berada di depan Rutan Klas IIB Sumenep. (Foto : for Harianjatim.com)

Reporter : Junaidi

Sumenep – Harianjatim.com, Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sumenep, Jawa Timur tidak ada yang mendapat remisi pada momen Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022.

Plt. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, program remisi Natal dan tahun baru hanya diberikan kepada Narapidana yang beragama non muslim.

“Semua penghuni Rutan Sumenep bergama muslim, maka kami tidak mengusulkan program remisi Nataru 2022,” terangnya, sebagaimana dilansir harianjatim.com dari laman portalmadura.com,

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep saat ini dihuni 223 orang dari berbagai kasus yang menjeratnya. Mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya yang mencapai 240 orang.


“Saat ini sudah mengalami pengurangan mas. Banyak napi yang bebas,” katanya.

Kapasitas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep 130 orang. Rinciannya, pria di 17 blok dengan kapasitas 130 orang dan 17 napi wanita di satu blok.

Artikel Terbaru :

(Pm/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
earn money with martin. Booking todo incluido ofertas al caribe. Waka polres blora ajak warga tanam jagung di lahan ponpes darul faqih.