Libur Nataru, Masuk Wisata di Sumenep Wajib Vaksin

  • Bagikan
Salah satu sudut pantai di Pulau Giliyang, Sumenep Madura. Foto DOK PEMKABSUMENEP/instagram/kemenparekraf/sindonews.com

Reporter : Junaidi

Sumenep – Harianjatim.com, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerapkan kebijakan yang cukup ketat jelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Termasuk disejumlah destinasi wisata.

Pengelola objek wisata di Sumenep wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat menerima pengunjung. “Jadi, pengunjung wajib sudah divaksin,” kata Abd. Rahman Riadi, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep sebagaimana dilansir Harianjatim.com melalui laman Portalmadura.com.

Jika belum, kata dia, pihaknya akan menyediakan gerai vaksin bagi pengunjung yang hendak ke lokasi wisata. “Kami akan sediakan di tempat wisata. Kenapa begitu, karena untuk mempermudah wisatawan yang belum vaksin,” katanya.

Vaksin selain menjadi syarat bagi para pengunjung wisata, juga sebagai upaya percepatan capaian vaksin di Kabupaten Sumenep yang sampai saat ini masih berkisar 41 persen.

“Kami targetkan akhir tahun 2021 capaian vaksin sudah 50 persen untuk beralih status level PPKM,” tandasnya

Selain itu kata Rahman, selama libur Nataru pngunjung objek wisata dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat wisata.

Pembatasan itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021. “Pelaku wisata dan pengunjung juga wajib menerapkan prokes ketat,” tegas dia.

Artikel Terbaru :

(Pm/Red.)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Ai blog : create content automatically and earn. punta cana : lujo, aventura y las playas más vibrantes.