Reporter : Nusadayli
Sumenep – Harianjatim.com, Bertambah hari jumlah gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur samakin banyak, mesmi telah dilakukan rehabilitasi setiap tahun.
Data Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep tahun 2020 sebanyak 28 Gepeng yang dilakukan rehabilitasi. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan.
Perinciannya, 11 orang dari Kecamatan Pragaan, 6 orang bersal dari Kecamatan Kota Sumenep, 3 orang dari Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Nonggunong, 2 orang dari Kecamatan Manding, dan 1 orang dari Kecamatan Ambunten, Kecamatan Gapura, dan Kecamatan Kalianget.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumenep, Fajarisman mengaku belum bisa diselesaikan. Permasalahan ini kata dia juga menjadi masalah diberbagai Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Bukan hanya Sumenep, tapi juga secara nasional,” katanya, seperti dilansir harianjatim.com dari laman nusadayli.com.
Fajarisman mengaku jumlah gepeng yang direhabilitasi mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019, tahun lalu mencapai 85 orang.
Salah satu faktor bertambahnya gepen lanjut dia karena imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pendemi Covid-19.
Salah satu upaya yang dilakukan, Dinsos bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep dan lembaga kemasyarakatan yang peduli terhadap sosial. Selain itu juga, Dinsos Sumenep menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep dan Mutiara Fundation.
“MUI memberikan tauziah dan diajak ke jalan yang lebih baik agar tidak mengemis. Artinya, jika mereka kembali kepada jalan agama, saya yakin mereka tidak makan mengemis. Karena agama tidak mengajari umatnya meminta-minta,” urainya.
Lebih lanjut, Fajarisman menjelaskan maraknya keberadaan Gepeng di Sumenep secara umum disebabkan faktor ekonomi dan ada yang memang menjadi pengemis sebagai profesi.
Selama tahun 2021, kata dia, telah melalukan razia dalam sekala besar bersama Satpol PP sebanyak dua kali.
Sayangnya, Dinsos Sumenep tak memberikan data Gepeng tahun 2021. Fajarisman berdalih masih belum melakukan rekapitulasi data, karena masih menunggu akhir tahun. Padahal, saat ini sudah menjelang tutup tahun 2021.
“Untuk Gepeng dari bulan Januari hingga November tahun 2021 masih kami proses. Mohon tunggu sampai akhir,” tandasnya.
Artikel Terbaru :
- Kekerasan Militer: Wajah Buruk Negara di Papua
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
- Tebar Manfaat di Usia ke-77, Puluhan Anak dan Lansia Serbu Bakti Sosial Kesehatan Klinik Az-Zainiyah
- Korlantas Mulai Terapkan ETLE Awasi Pelanggaran Lalu Lintas
- Kritik Perbup Busana Budaya Keraton, Budayawan: Martabat Sejarah dan Kebudayaan tidak Bisa Dipaksakan
(*/ND/Red)


