5 OPD Kosong, Pemkab Sumenep Bakal Lakukan Lelang Jabatan

  • Bagikan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat berada di Bandara Trunojoyo Sumenep dalam acara pelantikan. (Foto: ist)

Reporter : Masrul

Sumenep – Harianjatim.com, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bakal melakukan lelang jabatan untuk eselon II awal Tahun 2022 mendatang. Itu untuk mengisi kekosongan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca dilakukan mutasi sekaligus pengisian struktur organisasi (SO) baru.

“Kami (Pemkab Sumenep) untuk mengisi kekosongan JPTP di lima OPD memprogramkan open bidding atau lelang jabatan secara terbuka,” kata Achmad Fuazi, Bupati Sumenep sebagaimana dilansir harianjatim.com dari lamanan website resmi Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Fauzi mengaku akan mempercepat pelaksanaan lalang jabatan, sebagai langkah mempercepat pengisian kekokosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lima OPD yang kosong atau belum ada pejabat JPTP yakni BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami jadwalkan awal bulan Januari 2022 proses lelang mulai dilaksanakan, sehingga pengisiannya tidak terlalu lama untuk memaksimalkan kinerja OPD,” jelasnya.

Baca Juga :

Penghujung Tahun Pemkab Sumenep Mutasi Eselon II, 5 PD Masih Kosong

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi menyampaikan akan segera menyelesaikan semua adminitrasi. Seperti, pengajuan surat permohonan ke Gubernur Jawa Timur untuk menentukan pegawai provinsi sebagai Tim Panitia Seleksi (Pansel).

“Begitu juga surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna meminta izin melakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan PTP di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep. Jadi kami targetkan awal tahun 2022 mulai prosesnya termasuk pembentukan Tim Pansel,” tegas dia.

Bupati selain melantikan 24 Pejabat Tinggi Pratama (PTP), juga melakukan penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional kepada 278 orang. Acara sakral itu ditempatkan di Bandara Trunojoyo Sumenep, Jumat, (31/12/2021).

Pelantikan/pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji para pejabat itu, berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor, 821.20/466/435.203.3/2021 dan Nomor 821.20/465/435.203.3/2021 tanggal 31 Desember 2021.

Mutasi atau pergeseran pejabat JPTP menyesuaikan surat Kementerian Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Bupati terkait hasil Assesment pejabat untuk menempatkan pejabat di setiap OPD.

Artikel Terbaru :

(*/Msr/Jd

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights