Reporter : Redaksi
Harianjatim.com – Pisang goreng merupakan salah satu camilan yang digemari masyarakat. Camilan yang satu ini juga banyak dijumpai dengan beragam menu berbahan utama pisang.
Untuk mendapatkan camilan, masyarakat hanya perlu berjalan kaki ke warung terdekat bagi yang tinggal di pedesaan, bagi kalangan menengah keatas cukup mencari cafe terdekat. Sekarang ini pisang goreng juga mempunyai banyak variasi rasa yang dapat dipilih, sehingga bisa membuat anda berkreasi untuk mendapatkan citarasa sesuai dengan selera. Salah satunya krispy pisang bertabur keju.
Meski menu ini jarang dijumapi di warung pedesaan, namun krispy pisang bertabur keju ini bisa dibuat di rumah-rumah anda, dan bisa menjadi camilan setiap hari menemani santai anda sambil menyeduh kopi hangat di pagi hari.
Dilansir dari briliofood.net, berikut cara membuat krispy pisang tabur keju yang bisa dicoba oleh anda semua.
Bahan yang harus disiapkan
- 1 sisir pisang raja
- Keju parut secukupnya
- Minyak untuk menggoreng
- 1/4 tepung terigu
- 2 sdm mentega
- Sepucuk sdt garam
- Air secukupnya
Cara membuat:
- Belah pisang menjadi dua bagian yang sama panjang.
- Campur semua bahan adonan jangan terlalu encer.
- Panaskan minyak kemudian celupkan pisang satu per satu ke dalam adonan.
- Lalu goreng satu persatu hingga pisang berwarna kuning keemasan kemudian angkat tiriskan.
- Setelah selesai dan letakkan ke wadah, tambahkan keju parut di atasnya. Siap dinikmati
Demikian tips membuat krispy pisang bertabur kejau, bisa anda coba dan langsung rasakan nikmatnya.
Artikel Terbaru :
- Masjid Kayu Tahun 1825 di Situbondo, Warisan Kyai Raden Mas Su’ud dan Mimpi Sejuta Masjid Dunia
- Kekerasan Militer: Wajah Buruk Negara di Papua
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
- Tebar Manfaat di Usia ke-77, Puluhan Anak dan Lansia Serbu Bakti Sosial Kesehatan Klinik Az-Zainiyah
- Korlantas Mulai Terapkan ETLE Awasi Pelanggaran Lalu Lintas
Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(*/Msr/Jd)


