Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Polres Sumenep, Jawa Tumur bakal melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2022. Sesuai jadwal, operasi ini bakal digelar selama 14 hari terhitung sejak 1-14 Maret 2022.
“Selama 14 hari itu kami akan melakukan sosialisasi keselamatan, bahkan penilangan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas saat berkendara,” kata Bripka Nova Apriyanto, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sumenep saat On Air di Radio Karimata
Menurutnya, operasi tersebut dalam rangka mengurangi terjadinya kecelakaan dan menjaring pengendara yang tidak taat lalu lintas saat berkendara.
Dikatakan, terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi target khusus operasu keselematan semeru 2022. Salah satunya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, mengendarai dengan kecepatan tinggi, pengendara dibawah umur serta menggunakan kenalpot brong.
“Untuk kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt juga akan kami tindak,” jelas dia.
Tidak hanya itu, penindakan juga akan diberikan pada pengemudi dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman alkohol, melawan arus, kendaraan ODOL serta menggunakan handphone saat berkendara.
Diharapkan dengan dilaksanakan operasi tersebut bisa meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maupun penyebaran Covid-19.
(KRM/Jd/Waid)


