Peradi Madura Raya Laksanakan Ujian Profesi Advokat

  • Bagikan
Sesi foto bersama saat pelaksanaan uji profesi advokat. (Foto: for harianjatim.com)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madura Raya melaksanakan ujian profesi advokat (UPA).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Utami Sumekar itu diikuti sebanyak 22 peserta. Mereka berasal dari beberapa daerah, yakni Malang, Surabaya dan Madura.

Ketua Peradi Madura Raya Syafrawi mengatakan, ujian profesi advokat ini merupakan wujud tanggung jawab Peradi mencetak para advokat yang berkompeten dan profesional.

Sebab, kata dia tidak semua peserta yang bisa menyandang predikat advokat Peradi, melainkan calon advokat yang sudah teruji.

“Yang kami inginkan nantinya lahir advokat sesuai dengan yang diamanahkan dalam Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003,” katanya.

Apalagi kata dia, pelaksanaan UPA mendapat pengawasan secara ketat oleh DPN Peradi RBA. Setiap peserta akan nantinya akan diberi waktu 2 jam untuk menjawab sebanyak 120 soal.

“Ada dua orang dari DPN Peradi RBA yang mengawasi, dan semua soal yang dikerjakan itu yang buat dari DPN semua. Sehingga pelaksaan UPA ini benar-benar profesional,” tegas dia.

Harapannya yang dinyatakan lulus uji profesi nantinya kata Syafrawi mereka yang profesional, berkualitas, kompeten, dan terhormat. “Yang lulus pasti jadi advokat yang profesional. Semoga lulus semua,” ungkap Syafrawi.

Baca Juga : Ketua Peradi Madura Raya : Pembuat dan Pengguna Surat Keterangan Palsu Terancam 6 Tahun Penjara

(Jd/Wd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
automated ai blogs.