DPK Sumenep Tolak Penghapusan Pasal Tunjangan Profesi di RUU Sisdiknas

  • Bagikan
Dewan Pendidikan Sumenep Tolak Penghapusan Pasal Tunjangan Profesi di RUU Sisdiknas (Foto : Iluatrasi/Ist)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dengan tegas menolak rencana penghapusan tunjangan profesi guru sebagaimana yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Kami tolak pasal penghapusan tunjangan profesi. Karena itu bisa mencederai rasa keadilan dan semangat serta ketulusan para guru dalam mendidik generasi bangsa ini,” kata Mulyadi, Ketua Dewan Pendidikan Sumenep di sela rapat koordinasi Dewan Pendidikan se-Jawa Timur di Hotel Fave Sidoarjo.

Menurutnya, rencana penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen dinilai akan mencederai semangat memajukan pendidikan.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi dan penggalangan tanda tangan para guru untuk menolak pasal penghapusan profesi guru dan dosen. Karena menurut dia, dalam memperjuangkan nasib guru itu harus dengan langkah-langkah cerdas.

“Kami akan konsolidasi para guru. Kami akan galang tanda tangan penolakan terhadap klausul penghapusan tunjangan guru dan dosen tersebut. Nasib para guru, terutama kesejahteraan mereka, harus diperjuangkan secara bersama-sama, secara gotong royong,” jelasnya.

Setelah selesai melakukan penggalangan petisi, hasilnya kata dia akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Komisi X DPR RI.

“Draft itu menjadi dasar kita untuk berjuang bersama, untuk menolak penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen itu. Draft itu akan kita kirimkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, ke Komisi X DPR RI, dan juga Ketua Banggar RI, selaku legislator asal Madura,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Anggota Komisi Kajian Dewan Pendidikan Sumenep, Dr. Salamet mengatakan, Pasal 145 Ayat 1 secara eksplisit memang tidak menyatakan penghapusan. Akan tetapi memiliki implikasi terhadap penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen secara pelan-pelan.

Karena itu, tambah Salamet, dirinya berharap kepada seluruh elemen pendidikan dan stakeholder untuk memperjuangkan nasib guru dengan langkah konkret dan berkesinambungan.

“Pendidikan itu jangka panjang. Maka, segala terobosan dan gerak perjuangan dalam memajukan dunia pendidikan harus dalam jangka panjang. Jangan sampai kita terjebak pada kegiatan seremonial semata,” tegasnya.

Baca Juga : Strategi Rektor Unair Berantas Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Automated ai blogs.