Reporter : Ponirin Mika
Probolinggo.HarianJatim.Com – Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo KH Moh Zuhri Zaini diundang untuk mengikuti kegiatan forum halaqah dan silaturrahmi bertajuk “Majelis Masyayikh Mendengar Pengasuh Pesantren” pada Selasa pagi (13/09/22) secara daring.
Sebelumnya, Kiai Zuhri mendengarkan pemaparan yang disampaikan KH Abdul Ghaffar Rozin tentang kedudukan dewan masyayikh dalam Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019. Kiai Ghaffar Pengasuh Pesantren Maslakul Huda ini mengatakan, majelis masyayikh bertugas untuk merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pesantren.
“Perumusan sistem penjaminan mutu pesantren yang digagas ini untuk melakukan standarisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan dan penguatan sarana prasarana dengan tetap memperhatikan kekhasan pesantren,” ungkapnya
Lebih lanjut ia menambahkan, sistem penjamin mutu pesantren juga diproyeksikan dapat mewujudkan Pendidikan yang bermutu melalui penyelenggaraan pendidikan pondok yang adaptif.
“Pendidikan pesantren harus adaptif dengan kebutuhan zaman tanpa tercerabut dari prinsip dan nilai luhur pesantren,” tegasnya.

Di forum itu, KH Moh Zuhri Zaini mengusulkan terkait pengembangan kelembagaan pesantren. Menurutnya, pesantren harus menimbang 4 aspek, yakni nilai keagamaan, kemandirian, keterbukaan dan kesediaan penerapan manajemen modern dan professional.
Sebagai wujud dari aspek penerapan manajemen modern dan professional, Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, ini telah menetapkan Perencanaan Induk Pesantren (PIP) untuk rentang waktu 40 tahun.
Mendengar hal tersebut, Nyai Hj Badriyah Fayumi, salah satu anggota majelis masyayikh memberikan apresiasi untuk Pesantren Nurul Jadid karena telah menetapkan PIP. Tak hanya itu, Badriyah mengusulkan pada Majelis Masyayikh agar menjadikan PIP sebagai praktik baik (best practice) untuk seluruh pesantren yang ada di Indonesia.


