Reporter : Waid
Surabaya-harianjatim.com. Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur mengambil sumpah atau janji advokat dalam sidang terbuka, di Kejati Jawa Timur, (28/9/2022).
Acara sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji di ikuti 25 orang, diantaranya laki-laki 21 dan perempuan empat orang. Pengambilan sumpah itu dilakukan setelah dilakukan pembekalan dan pengangkatan Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
“Kami ucapkan selamat pada advokat muda yang telah dilantik, dan selamat datang di DPC Peradi Madura Raya,” kata Syafrawi, Ketua Peradi Madura Raya pada media ini.
Syafrawi mengimbau kepada Advokat muda yang baru diambil sumpah agar menjalankan profesi nya secara professional, patuh dan tunduk kepada Undang-undang Advokat.
“Kami berpesan untuk tetap menjaga Integritas, amanah proposionalisme saat menjalankan tugas dan menjaga etika,” pesannya.
Selain itu mantan aktivis Malang itu juga berpesan untuk tetap konsisten dalam memperjuangkan kebebaran dan keadilan.
“Perjuangkan kebenaran dan keadilan, dan menjunjung tinggi etika profesi,” tegas dia.
Hadir dalam acara tersebut oleh Waketum DPN Peradi Saor Siagian, dan Sekjend DPN PERADI Imam Hidayat serta pengurus PERADI Madura Raya.
Baca Juga : Akis Jasuli : Pelantikan MD Kahmi Jadikan Sebagai Media Silaturrahmi
(Wd/Red)


