Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Polres Sumenep, Jawa Timur akan mendatangkan tim ahli untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah di kepulauan setempat.
“Sudah tahap sidik (penyidikan) dan saat ini merencanakan pemeriksaan ahli,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi media melalui pesan percakapannya.
Setelah itu kata Widi, baru penyidik akan menggelar perkara kembali dalam kasus tersebut. “Setelah itu gelar perkara,” jelasnya.
Namun, Widi belum membalas saat ditanya apakah dalam gelar perkara nantinya skaligus penetapan tersangka, mengingat kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Bagus Junaidi salah satu aktivis di Sumenep meminta pihak Kepolisian terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Jangan sampai kesan ditup-tutupi penanganan kasus ini. Buka selebar-lebarnya untuk publik,” kata aktivis LAKI itu.
Sebab menurutnya, perkembangan penanganan kasus tersebut sangat ditunggu masyarakat. “Kasus ini berkaitan dengan tokoh publik, wajar jika masyarakat terus ingin tahu,” ungkap dia.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemalsuan ijazah itu dilaporkan tahun 2020. Terbongkarnya adanya pemalsuan itu karena digunakan sebagai persyaratan pencalonan kepala desa saat pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean Sumenep.
Baca Juga : Dugaan Kasus Ijazah Palsu “Macet” di Meja Penyidik?


