Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Sumenep, Jawa Timur dipecat karena terbukti melanggar disiplin kerja atau indispliner.
“Ada 4 ASN yang dipecat karena kasus indisipliner,” kata R. Titik Suryati, Ispektur, Inspektirat Sumenep pada media.
Hanya saja Titik tidak menyebutkan identitas keempat ASN tersebut. “Silahkan ke BKPSDM, datanya ada disana,” ungkap dia.
Menurut dia, pemberian sanksi setelah melalui proses panjang karena harus melalui beberaa tahapan. Sehingga saat keputusan dilakukan sudah dipastikan berkekuatan hukum.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua sebagai ASN untuk selalu mematuhi aturan yang ada,” tegas dia.
Baca Juga : Puluhan ASN Kemenag Tuban Iringi Kakankemenag Lama dan Ibu ke Kemenag Gresik
(Jd/Red)