Reporter: Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Sebuah tiang listrik di Dusun Ba’batah, Desa Talaga, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur roboh. Meski telah lama, namun hingga saat ini belum dipindah dari lahan warga.
“Kalau penyebabnya tidak tahu, tapi yang roboh itu sudah lama dan belum dipindah,” kata Fauzi (40) salah satu warga setempat, Ahad,
Fauzi menceritakan, usai peristiwa itu dirinya sempat menghubungi Call Center melalui nomor 123, tapi petugas PLN dinilai sangat lambat merespon pengaduan tersebut.
“Sekitar 1 minggu setelah kami adukan baru petugas mendatangi lokasi,” jelas dia.
Hanya saja kata dia petugas PLN hanya melepaskan kabel dari tiang yang roboh. Sementara tiang listrik yang terbentang di lahan warga tetap dibiarkan.
“Demikian pula kabelnya tetap dibiarkan. Padahal mengganggu warga saat melintasi jalan, karena kabelnya membantang dijalan yang sering dilalui warga,” jelas dia.
Tidak hanya itu, akibat peristiwa tersebut pemilik lahan tidak berani membajak sawahnya. Khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi meski telah memasuki musim tanam.
“Kabel itu membentang di 7 sawah milik warga. Semuanya belum ditanami padi, pemilik takut kesestrum,” ujar dia.
Pihaknya berharap agar tiang yang roboh dievakuasi atau dipindah agar tidak mengganggu lahan warga dan pengguna jalan.
Baca Juga : Pastikan Tiang Listrik di area Taman Lokomotif Aman, Tim Gabungan Langsung Cek Lokasi
(Jd/Red)


