Reporter: Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim memperketat operasi di Pelabuhan Kalianget. Itu dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal ke daerah kepulauan Sumenep, Jawa Timur.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy menjelaskan, untuk menekan peredaran ke kepulauan pihaknya akan menggelar operasi lapangan di pelabuhan pelindo 3 Kalianget.
“Pelabuhan Kalianget merupakan akses menuju pulau-pulau, tidak menutup kemungkinan lokasi tersebut menjadi pintu masuknya rokok ilegal,” katanya.
Dikatakan, langkah tersebut sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran rokok tanpa cukai ini. Apalagi, kepulauan dikhawatirkan menjadi “pembuangan” rokok ilegal. Sehingga, pihak satpol PP bersama tim gabungan akan terus gencar melakukan operasi di kepulauan.
Salah satu yang akan dilakukan adalah operasi di pelabuhan Kalianget. Sebab, pelabuhan dipastikan menjadi pintu masuk pengiriman rokok ilegal ke kepulauan. Sehingga, tim akan memperketat pemeriksaan di pelabuhan Kalianget nantinya, agar tidak kecolongan.
Selain pelabuhan sebagai akses transportasi laut, terminal bus sebagai penyedia jasa angkutan darat menuju luar kota juga menjadi sasaran tim.
“Terminal juga kami sisir, sasarannya sejumlah bus yang ke luar kota,” ujarnya.
Mantan Kabag Perekonomian ini menuturkan, pihaknya berupaya maksimal untuk menutup celah peredaran rokok ilegal di Sumenep ini. Sehingga, kota Sumekar ini bisa bebas dari rokok ilegal.
“Kami berupaya untuk bisa menutup celah peredaran rokok ilegal ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.
Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Baca Juga : Satpol PP Bongkar Bisnis Rokok Ilegal Bermodus Ikan Teri di Sumenep
(Jd/Red)


