Probolinggo, Harianjatim.com- Capaian kepesertaan terdaftar pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen, BPJS Kesehatan memberikan predikat Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemkab Probolinggo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti mengatakan, di Kabupaten Probolinggo ada 95,30 persen masyarakat yang sudah tercover BPJS Kesehatan, dengan rincian 1.103.978 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Probolinggo sejumlah 1.158.477 jiwa.”Karena dengan covered yang lebih dari 95 persen, ini menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai wilayah yang sudah UHC,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Dengan predikat UHC, Dyah menjelaskan, akan ada kemudahan akses layanan kesehatan yang akan didapat bagi masyarakat, seperti aktivasi BPJS kesehatan secara real-time, tidak perlu menunggu waktu 14 hari pasca mendaftar sebagai peserta. “Aksesnya tidak harus menunggu bulan depan, jadi secara real-time,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, dr. Shodiq Tjahjono menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Memang bertahap, setiap tahun kita selalu tambah, ada kabar baik juga saya diberi kesempatan untuk menambah 16 ribu (peserta), kita upayakan kita penuhi sampai bulan ini,” ucapnya.
Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko mengatakan, dengan predikat UHC ini, ada banyak kemudahan yang akan didapat oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo, seperti layanan aktivasi yang real-time.
“Artinya nanti seluruh masyarakat kalau mendaftar (BPJS Kesehatan) biasanya itu sampai satu bulan, nanti kalau mendaftar bisa langsung diterima,” katanya. (tfq)


