Reporter: Ahmad Fauzi
Bojonegoro – harianjatim.com.Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Pemerintah Kab /kota se Wilayah Bakorwil II Bojonegoro terkait peraturan daerah no 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur. Pada Kamis (15/12/2022) di Bakorwil Bojonegoro
Hadir Sebagai Narasumber di acara Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur Antara Lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi D Drs Nur Aziz . Biro Hukum Prov Jatim.
Politisi dari PKB ni menjelaskan bahwa Sosialisasi Perda ini merupakan suatu program baru yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah.Masyarakat serta berbagai pihak yang lainnya agar dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan Perda nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di Tingkat Regional Jawa Timur tersebut.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi perda ini di harapkan Stokholder Terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dapat memahami, menyampaikan dan meneruskan kepada segenap warga di lingkungannya dan daerah Masing-masing , terkait sosialisasi Perda ini,” ungkapnya.
Pria Kelahiran Tuban ini Juga menegaskan bahwa Kedepan Masyarakat harus bisa mengelola Sampah Dengan Baik sehingga Outputnya Sampah yang ada bisa menjadi Berkah
( af)



