Reporter: junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan tes wawancara pada tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman mengatakan, pelaksanaan monitoring itu dilakukan dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan tes wawancara berjalan sesuai aturan.
Sesuai tahapan, pelaksanaan tes wawancara dilakukan selama tiga hari terhitung sejak 18-20 Januari 2023.
“Selama pelaksanaan berlangsung Alhamdulillah pelaksaan tes wawancara berjalan lancar untuk hari pertama,” kata Syaifur saat supervisi di Kecamatan Guluk-guluk.
Sebelumnya mereka melakukan supervisi di Kecamatan Ganding dan Kecamatan Pragaan.
Menurutnya, tes wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS sebelum KPU Sumenep menetapkan tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas.
“Tiga calon anggota PPS pada peringkat teratas akan ditetapkan sebagai anggota PPS, sedangkan peringkat empat sampai enam sebagai calon pengganti antar waktu,” ucapnya.
Syaifur menambahkan peserta yang berhak mengikuti tahapan tes wawancara merupakan calon anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis berdasarkan pengumuman penetapan hasil seleksi tertulis.
Dalam pelaksanaan tes wawancara PPS, lanjutnya, KPU Sumenep menugaskan panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan tes wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerjanya.
“Materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas, rekam jejak calon anggota PPS dan klarifikasi tanggapan serta masukan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, hasil wawancara dalam bentuk penilaian dituangkan dalam formulir penilaian tes wawancara sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.
“Isinya tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota,” tandasnya.
Baca Juga : KPU Sumenep Bakal Lakukan Tes Tulis Calon PPS Pemilu 2024, Berikut Tatacara dan Materinya
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)


