KI Sumenep Konsisten Jamin Hak Informasi, Selesaikan Ratusan Sengketa Tiap Tahun

  • Bagikan
Ketua KI Sumenep Ahmad Rifa'i saat memberikan sambutan. (foto: harianjatim)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menunjukkan peran strategis dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Sejak berdiri pada 2013, lembaga ini secara konsisten menangani dan menyelesaikan sengketa informasi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Ketua KI Sumenep, Ahmad Rifa’i, menyampaikan bahwa setiap tahunnya lembaganya rata-rata menyelesaikan sekitar 180 perkara sengketa informasi. Jumlah tersebut mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam mengakses informasi sekaligus pentingnya kehadiran KI sebagai mediator antara publik dan badan publik.

“Ini adalah bagian dari perjuangan kami untuk memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terjamin. Kedaulatan informasi adalah fondasi penting dalam demokrasi,” ujar Rifa’i.

Ia menegaskan, KI tidak hanya berfungsi sebagai penyelesai sengketa, tetapi juga sebagai pengawal keterbukaan informasi publik agar berjalan sesuai amanat undang-undang. Dalam praktiknya, KI berupaya mendorong badan publik agar lebih transparan serta responsif terhadap permohonan informasi dari masyarakat.

Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2026 menjadi refleksi bagi KI Sumenep untuk terus memperkuat komitmennya dalam melayani masyarakat. Rifa’i menilai, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan partisipatif.

“Melalui peringatan HAKIN ini, kami ingin menegaskan kembali bahwa akses informasi adalah hak dasar warga negara yang harus dilindungi,” katanya.

Ke depan, KI Sumenep berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan penyelesaian sengketa informasi sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keterbukaan informasi publik dalam kehidupan demokrasi.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus updatetopik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(jd/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights