Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep menggelar operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep di Jalan Raya Pangarangan, Selasa (21/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk empat truk yang tidak menggunakan terpal.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu difokuskan pada penertiban administrasi kendaraan dan peningkatan disiplin berlalu lintas. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan serta melengkapi dokumen kendaraan.
Kepala Kepolisian Resor Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
“Operasi ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan,” ujar Anang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan delapan teguran kepada pengendara dan melakukan penilangan terhadap empat truk yang melanggar ketentuan keselamatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep AKP Beny Kuncoro menambahkan, operasi ini juga menjadi bagian dari program peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurut dia, sinergi dengan Bapenda diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat, baik dari sisi keselamatan berkendara maupun administrasi kendaraan.
“Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata Beny.
Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(rls/red)


