Reporter: Ahmad Fauzi
Tuban- harianjatim.com.Anggota DPRD Kabupaten Tuban, Mukaffi Makki menggelar public hearing Evaluasi Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Desa Karangasem Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Sabtu (11/02/2023)
Dalam agenda Public hearing sendiri dihadiri oleh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Umum
Dihadapan para tamu undangan, Gus Kaffi sapaan Akrabnya menyampaikan bahwasanya saat ini Pesantren sudah ada undang undangnya ” Jadi Menurutnya Pesantren mempunyai Banyak manfaat, disisi mendapatkan ilmu ukhrowi juga mendapatkan ilmu duniawi”
Ia Juga menerangkan bahwa selain pesantren Outputnya siap menghasilkan SDM yang religius di pesantren juga sebagai sarana untuk menyiapkan calon pemimpin di negara ini ujarnya
“Jadi Alumni Pesantren itu tidak hanya menjadi ulama dan kiyai ustadz tapi ada juga yang menjadi Umaro’ di Indonesia”

Diakhir Kegiatan publik Hearing nantinya dengan adanya undang-undang mengenai pesantren ini semua Sektor bisa bergerak guna mendukung program pemerintah mulai dari pendidikan , Ekonomi hingga menyiapkan generasi Emas yang unggul serta produktif
( af)


