Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur banyak menerima laporan mengenai pelanggaran etik sejumlah Anggota DPRD setempat.
“Ada lima laporan yang kami terima. Kalau yang tidak resmi dilaporkan sangat banyak,” kata Ketua BK DPRD Sumenep Sami’odin, pada media ini.
Namun selama ini kata dia BK belum pernah mengeluarkan rekomendasi atas laporan yang diterima. Baik rekomendasi kepada Partai Politik maupun penegah hukum.
“Saya harap begitu (keluarkan surat rekomendasi). Tapi kan (BK) sama halnya rumah sakit, yakni mengobati meski tidak sampai mengeluarkan rekomendasi,” jelas dia.
Mayoritas kata dia laporan yang diterimanya mengenai pelanggaran kode etik wakil rakyat. “Dari yang dilaporkan ada tiga yang dicabut, sehingga ada dua yang dalam proses,” ungkap dia.
Politisi Partai PKB ini mengaku dalam proses penanganan laporan akan konsisten dan berpegang teguh terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga : Politisi PPP Sebut Keuangan Dua BUMD Sumenep Tidak Sehat
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)


