Reporter-Ahmad Fauzi
harianjatim.com-Tuban.DPRD Kabupaten Tuban, mengeluarkan pernyataan terkait pro dan kontra terhadap tren wisuda yang saat ini sedang marak di kalangan siswa tingkat TK hingga SMA.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 4 Bidang Pendidikan, Tri Astuti, pada Senin (19/06/2023).
Menurut Tri Astuti, sebelum menentukan sikap setuju atau tidak terhadap tren wisuda ini, perlu dipahami terlebih dahulu definisi sebenarnya tentang wisuda.
“Wisuda adalah prosesi akhir dalam rangkaian kegiatan akademik di perguruan tinggi, di mana lulusan program studi dari berbagai jenjang pendidikan di perguruan tinggi diresmikan dan diakui atas selesainya studi mereka,”ungkapnya.
Namun, saat ini tren merayakan kelulusan dengan wisuda telah meluas dan tidak hanya terbatas pada tingkat sarjana, tetapi juga merambah hingga tingkat TK hingga SMA.
Hal ini dinilai memberatkan para orang tua, namun tidak sedikit pula orang tua yang rela mengeluarkan biaya untuk acara tersebut.
Pakaian toga yang menjadi simbol dalam wisuda dimaksudkan untuk melambangkan pencapaian dan pengakuan atas kelulusan sesuai jenjang pendidikan.
Tri Astuti mengusulkan agar kegiatan purna siswa, yang biasanya dirayakan dengan wisuda, dapat dikemas dengan cara yang lebih sederhana.
Salah satu alternatif yang disarankan adalah dengan mengadakan pentas seni dan budaya, pameran hasil karya, atau kegiatan positif lainnya. Upacara penyerahan siswa kepada orang tua dapat dilakukan secara sederhana tanpa harus mengeluarkan biaya yang berlebihan.
Meskipun secara spesifik tidak ada aturan yang mengatur mengenai wisuda pada tingkat TK hingga SMA, namun jika banyak orang tua yang merasa keberatan, pihaknya menyarankan agar pelaksanaan kegiatan purna siswa dapat diatur melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan setempat.
Dia berharap, dwngan himbauan ini, akan tercipta keseragaman dalam pelaksanaan kegiatan purna siswa di Kabupaten Tuban, sehingga tidak timbul pro dan kontra di masyarakat terkait tren wisuda pada tingkat pendidikan tersebut.(fa)


