Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengajak masyarakat bergandeng tangan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Mari kita bersama-sama jangan bertindak yang merugikan pihak lain,” kata Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy.
Selama ini kata dia, Satpol PP bersama tim gabungan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Sumenep, Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemkab Sumenep inten melakukan operasi. Tujuannya untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
Hasil operasi ditemukan mayoritas toko menjual rokok ilegal. Barang yang telah ditemukan langsung diamankan.
“Tim menyita barang, dan pemiliknya diberi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas dia.
Laily tidak menyebutkan jumlah merek rokok yang berhasil disita selama 15 kali operasi bersama tim gabungan tersebut. Bahkan, barang bukti yang disita itu langsung dibawa oleh bea cukai, karena instansi tersebut yang berwenang dalam hal tersebut.
“Operasi penyitaannya sudah selesai semua, baru akan direkap oleh bea dan cukai,” tuturnya.
Lebih lanjut mantan Kabag Perekonomian ini menerangkan, sejak tiga bulan terakhir ini tim gabungan melakukan operasi penyitaan rokok ilegal di lima kecamatan, masing-masing kecamatan ada lima titik sasaran operasi. Setelah penyitaan tuntas, tim tetap melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penekanan peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
“Kalau kegiatan yang sifatnya himbauan kami tetap melakukan. Kami tidak ingin masyarakat sendiri yang rugi atas beredarnya rokok ilegal tersebut,” tegas dia.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)


