harianjatim com.- Tuban.Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tuban, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Polres Tuban, dan Sub Denpom V/2-4 Tuban untuk melaksanakan deteksi dini melalui tes urine kepada sopir angkutan umum. Lokasi pelaksanaan deteksi dini ini berlangsung di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), yang lebih dikenal sebagai Jembatan Timbang Widang Tuban, serta di pangkalan truck Sumberagung Widang.Rabu (13/12/2023)
Iptu Sutrisno, S.H., M.H., Ketua Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Tuban, menyatakan bahwa deteksi dini ini menjadi bagian strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tuban, khususnya pada sektor sopir angkutan umum. “Upaya ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tuban,” ungkapnya.

Tes urine dilakukan secara acak kepada 33 sopir angkutan umum di Jembatan Timbang Widang dan 26 sopir di pangkalan truck Widang, dengan total 59 orang yang menjadi objek pemeriksaan. Hasilnya 59 orang tersebut dinyatakan negatif penggunaan narkotika.
Kerjasama lintas sektor antara BNN Kabupaten Tuban, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Polres Tuban, dan Sub Denpom V/2-4 Tuban mengupayakan langkah-langkah preventif dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.
( fa)


