Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Perbuatan melawan hukum di wilayah Kepolisian Resort Sumenep, Jawa Timur alami peningkatan sepanjang tahun 2023.
“Kejadian tindak pidana naik 7 persen, penyelesaiannya juga naik 9%,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima media ini.
Tindak pidana yang ditangani Polres Sumenep sepanjang tahun 2023 mencapai 525 kasus. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 yang hanya 420 kasus.
Tidak hanya itu, penyelesaian kasus tahun 2023 juga alami peningkatan. Tahun ini jumlah kasus yang diselesaikan sebanyak 459 kasus sementara tahun 2022 hanya mampu menyelesaikan 420 kasus.
Jumlah kasus yang ditangani Polres Sumenep beraneka ragam, mulai dari kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 42 kasus dengan jumlah tersangka 66 orang. Mereka terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Sementara barang bukti dari hasil ungkap kasus narkoba, Polisi berhasil mengamankan narkoba seberat 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, sepeda motor 11 unit, handphone 57 unit, Pipiet 9 buah. “Dan alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah serta uang tunai sebesar Rp 5.500.000,” urai Kapolres.
Untuk pelanggaran lalu lintas, Polres Sumenep berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak Januari-Desember 2023. Kemudian untuk pelanggaran knalpot borong sebanyak 19 unit kendaraan roda 2.
“Untuk jumlah laka-lantas mengalami kenaikan di tahun 2023, yakni menjadi 391 kejadian, di tahun 2022 sebanyak 323 kejadian,” terang dia.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)


