Mobdin Camat Ditarik, Eks Kendaraan Dinas Diberikan pada OPD Baru

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep Edy Rasiyadi. (Foto: ist).

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan penarikan mobil dinas yang dipakai camat. Eks kendaraan dinas camat diberikan kapada pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan, sebagai penggantinya Pemerintah Daerah menganggarkan untuk sewa.

“Anggarannya Rp75 juta per tahun, itu sesuai kesepakatan bersama DPRD pada anggaran (APBD) tahun 2023,” kata Edy Rasyiadi,

Sementara mikanisme sewa menyewanya kata pria yang akrab disapa Edy itu dipasrahkan kepada pihak kecamatan. Mulai dari jenis dan perusahaan yang bergerak dibidang sewa menyewa mobil.

“Untuk jenis mobilnya dan kepada siapa para camat melakukan transaksi sewa, itu sepenuhnya pihak kecamatan yang bertanggung jawab,” jelas dia.

Ditanya apakah anggaran sewa terus dilanjutkan di tahun berikutnya, Edy mengaku semua kebijakanbakan dipasrhakan kepada legislatif di pembahasan APBD 2025. Sebab, eksekutif sifatnya sebagai pengusul.

“Kita (Pemkab) hanya sifatnya mengusulkan, namun jika kemudian usulan itu ditolak, ya tinggal cara apa yang mau kita ambil selama tidak keluar dari aturan,” jelasnya kepada sejumlah media.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sumenep untuk menambah tiga OPD baru.

Ketiga OPD baru itu sesuai Perda, yakni Badan Riset dan Inovasi (Brida), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Ketenagakerjaan.


Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Viajes a punta cana. The cookie is updated every time data is sent to the google analytics server.