Bangkalan, harianjatim.com – Baru-baru ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan (Disperinaker) pada Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja mengadakan monitoring terkait pencegahan perselisihan hubungan industrial.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mencegah dan menyelesaikan perselisihan yang kerap terjadi antara pekerja dan pihak perusahaan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu dilaksanakan pada Senin-Kamis (28-31/10) lalu, yang dihadiri oleh beberapa Mediator Disperinaker, Pimpinan dan Pekerja perusahaan, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di Disperinaker, yang bernama Arista Widya Wulandari dan Noraini.
Diketahui, monitoring ini dilaksanakan di beberapa perusahaan yaitu PT. Es Tube, UD. Jaya Subur, PT. Gapura, PT. Arta Boga Cemerlang, PT. Al-Amien Group, PT. Sumber Djaja Sejahtera, dan SPBU by pass Suramadu.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa didampingi oleh petugas Disnaker memantau dan mengevaluasi kondisi dan hubungan kerja di perusahaan tersebut, termasuk memastikan bahwa hak-hak karyawan terpenuhi sehingga perselisihan di lingkungan kerja dapat dihindari.
Dalam kegiatan monitoring tersebut membahas pentingnya menjaga komunikasi antara perusahaan dengan para pekerja serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan hukum dan keselamatan pekerja.
Dalam diskusi tersebut, pihak Disperinaker Kabupaten Banglalan, pihak perusahaan, serta mahasiwa turut saling berbagi pendapat terkait pentingnya komunikasi dan kerja sama yang baik dalam menjaga keharmonisan antara perusahaan dengan para pekerja.
Adapun kegiatan Monitoring ini bertujuan untuk meminimalisir adanya konflik/perselisihan yang akan terjadi dikemudian hari, dan juga untuk memastikan peraturan-peraturan ketenagakerjaan dijalankan dengan sesuai.
Arifin, Mediator di Disperinaker Bangkalan menyampaikan soal peraturan yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan.
“Setiap perusahaan wajib memiliki peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja untuk melindungi perusahaan dan pekerja, ” ujarnya.
Kegiatan monitoring ini juga dapat memberikan pengetahuan mengenai hukum ketenagakerjaan bagi perusahaan yang belum mengerti aturan-aturan terkait ketenagakerjaan serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika hubungan kerja di lingkungan industri.
Melalui kesempatan tersebut, para mediator Disperinaker menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan kesempatan emas bagi para mahasiswa yang sedang melaksanakan PKL, dikarenakan mahasiswa mendapatkan wawasan secara langsung tentang mekanisme penyelesaian konflik industrial serta strategi yang dapat diterapkan perusahaan untuk menjaga hubungan harmonis dengan pekerja.
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan monitoring ini terlihat sangat antusias, karena dapat berinteraksi langsung dengan para pimpinan perusahaan dan pekerja sekaligus bertanya terkait wawasan dan pengetahuan yang belum diketahui.
Arista, salah satu Mahasiswa UTM yang terlibat, menyampaikan soal kesan yang didapat selama kegiatan berlangsung.
“Pengalaman ini sangat berharga bagi kami, dari kegiatan ini kami lebih paham terkait mekanisme hubungan industrial secara langsung. Selain itu, kami jadi lebih memahami betapa pentingnya peran Disperinaker Bangkalan sebagai pihak yang mencegah akan terjadinya perselisihan hubungan industrial yang dapat merugikan kedua belah pihak” ungkapnya.
Kegiatan monitoring ini tentu sangat bermanfaat bagi pengusaha, pekerja, dan mahasiswa karena output dari kegiatan ini sangat jelas dan mudah dipahami.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendukung terciptanya suasana kerja yang kondusif di Bangkalan, sehingga dapat mendorong perkembangan Industri dan menciptakan lapangan kerja yang lebih aman dan sejahtera.


