Oleh: Ponirin Mika
Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo
Pendidikan semestinya menjadi ruang pembebasan, bukan pembekuan. Ia lahir untuk membentuk manusia merdeka, bukan manusia penurut. Dalam konteks Indonesia hari ini, kita perlu bertanya dengan jujur: apakah sistem pendidikan kita sungguh-sungguh memanusiakan manusia, atau justru menjadikannya makhluk pasif yang hanya mengejar nilai dan sertifikat?
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman, bertakwa, cakap, kreatif, dan bertanggung jawab. Tapi mari kita lihat kenyataan di lapangan—berapa banyak siswa yang benar-benar didorong untuk berpikir kritis, mempertanyakan realitas, dan berani berbeda pendapat? Atau jangan-jangan, sistem pendidikan kita masih terjebak dalam model yang dikritik habis-habisan oleh Paulo Freire: pendidikan gaya bank.
Istilah “pendidikan gaya bank” diperkenalkan oleh Freire dalam bukunya yang monumental Pedagogy of the Oppressed. Dalam pandangannya, model pendidikan seperti ini memposisikan siswa sebagai “rekening kosong” yang harus diisi oleh guru. Guru menjadi pihak yang tahu segalanya, dan murid adalah pendengar setia yang menerima begitu saja apa yang diajarkan, tanpa proses dialog.
Model seperti ini bukan hanya ketinggalan zaman, tapi juga membunuh daya pikir dan kreativitas peserta didik. Pendidikan berubah menjadi proses menabung informasi, bukan proses membangun kesadaran. Ia tidak mengajarkan siswa untuk berpikir, tetapi sekadar mengingat.
Sayangnya, jejak pendidikan gaya bank ini masih sangat terasa di ruang-ruang kelas kita. Guru diposisikan sebagai satu-satunya sumber kebenaran. Buku pelajaran menjadi “kitab suci” yang tidak boleh digugat. Sementara siswa diajari untuk menghafal, bukan memahami. Diajari untuk mengulang, bukan menggugat.
Lebih dari itu, model ini menciptakan ketimpangan relasi antara guru dan murid. Guru menjadi otoritas tunggal, dan murid kehilangan ruang untuk menyuarakan pendapat. Dalam jangka panjang, sistem seperti ini melahirkan manusia-manusia yang manut, bukan manusia-manusia yang merdeka.
Paulo Freire mengusulkan pendekatan sebaliknya: problem-posing education—pendidikan yang mendorong dialog, refleksi, dan kesadaran kritis. Pendidikan seperti ini tidak hanya mengajarkan “apa”, tapi juga “mengapa” dan “bagaimana”. Murid diajak memahami realitas sosial mereka, menganalisisnya, dan bergerak untuk mengubahnya.
Pendidikan harus berangkat dari kehidupan nyata peserta didik, bukan dari rumus-rumus kaku yang asing bagi mereka. Dengan begitu, pendidikan akan memiliki makna, dan bukan sekadar formalitas menuju ijazah.
Kesadaran kritis inilah yang dibutuhkan oleh bangsa kita hari ini. Dalam situasi sosial yang kompleks—dari krisis iklim, ketimpangan ekonomi, sampai arus informasi yang membanjir—pendidikan tidak bisa hanya mencetak lulusan. Ia harus mencetak manusia yang peduli, peka, dan berpikir mendalam.
Namun dalam praktiknya, sistem pendidikan kita justru kian teknokratis. Evaluasi hanya berbasis angka, prestasi hanya dinilai dari akreditasi, dan keberhasilan pendidikan diukur dari nilai ujian. Tidak ada ruang bagi pertanyaan kritis. Tidak ada ruang untuk kegelisahan intelektual.
Yang lebih memprihatinkan, pendidikan kita mulai tunduk pada logika pasar. Sekolah bersaing dalam hal branding, bukan dalam hal kebermaknaan. Sekolah favorit bukan yang membentuk kepribadian luhur, tetapi yang siswanya masuk universitas ternama. Pendidikan pun kehilangan jiwanya: menjadi tempat menanam modal, bukan tempat menumbuhkan kesadaran.
Guru-guru kreatif kerap dipinggirkan oleh sistem. Mereka yang ingin membangun ruang dialog seringkali terhambat oleh kurikulum kaku dan beban administrasi yang menumpuk. Bahkan, siswa yang kritis bisa dianggap sebagai pembangkang.
Jika kita ingin menyelamatkan pendidikan, maka kita harus mulai dari perubahan paradigma. Kita harus berani meninggalkan model gaya bank dan membuka ruang dialog. Guru bukan lagi “penguasa kelas”, tapi mitra belajar. Murid bukan lagi “penadah ilmu”, tapi penjelajah makna.
Pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam juga perlu mengevaluasi diri. Apakah kita mendidik santri menjadi pribadi yang kritis dan peduli, atau sekadar menjadikan mereka penghafal kitab tanpa makna sosial?
Negara juga harus mengambil peran dalam mendorong pendidikan yang memerdekakan. Kebijakan pendidikan harus berpihak pada pembentukan manusia seutuhnya—bukan sekadar pekerja untuk mesin industri.
Pendidikan gaya bank mungkin terlihat rapi di atas kertas, tetapi ia gagal menciptakan manusia merdeka. Ia hanya melahirkan generasi yang bisa menjawab soal, tapi bingung ketika dihadapkan pada kenyataan hidup.
Kini saatnya berani berubah. Pendidikan harus menghidupkan kesadaran, bukan membiusnya. Pendidikan harus menjadi jalan pembebasan, bukan penjinakan.
Freire telah meletakkan pondasinya. Tinggal bagaimana kita menjadikannya spirit dalam kerja-kerja pendidikan di Indonesia. Pendidikan bukan tempat menabung pengetahuan. Ia adalah ruang untuk menggali makna dan membebaskan manusia.
Jika pendidikan hanya melatih menghafal, maka kita mencetak mesin. Tapi jika pendidikan mengajarkan berpikir, maka kita mencetak pemimpin. Mari keluar dari model gaya bank, dan memasuki era pendidikan yang sungguh-sungguh memanusiakan manusia.


