Pemkot Surabaya Tolak Bantuan Chromebook Tahun 2022 Karena Tidak Sesuai

  • Bagikan
Ilustrasi chromebook. (Foto: Chatgpt/JPNN)

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Wali Kota Surabaya, Jawa Timur Eri Cahyadi membenarkan sejumlah sekolah di Surabaya menerima bantuan Chromebook pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.

Bantuan tersebut diterima sekolah pada tahun 2020. Namun, bantuan serupa tidak dilanjutkan di tahun 2022 karena terdapat beberapa faktor yang meyebabkan adanya penolakan.

“Yang tahun 2020 ada, tapi yang 2022 enggak ada, kita tolak pada waktu itu, karena ada yang tidak sesuai maka tidak kita tentukan. Tahun 2020 ada dan sudah diterima oleh teman-teman,” kata Eri, sebagaimana dilansir harianjatim dari Suarasurabaya.net.

Penyaluran itu katanya, dilakukan secara langsung oleh Kemendikbudristek kepada sejumlah sekolah negeri dan swasta.

Sejak kasus korupsi pengadaan Chromebook bergulir, lanjutnya, Dinas Pendidikan (Dispendik) sudah menyampaikan ke Kejaksaan.

“Kemarin teman-teman pendidikan juga sudah diminta data oleh kejaksaan sehingga data datanya sudah disampaikan ke kejaksaan terkait dengan Chromebook yang tahun 2020,” ujarnya.

Sementara Yusuf Masruh Kepala Dispendik Surabaya mengatakan, Chromebook yang telah diberikan ke sekolah tetap dipakai, tidak dikembalikan. Tapi dibawa ke kejaksaan saat pemeriksaan berlangsung.

“130-an sekolah (yang mendapat Chromebook tahun 2020). Kemarin sudah koordinasi dengan Kejaksaan. (Laptop) masih di sekolah, difungsikan tetap. Waktu pemeriksaan dibawa ambil sampling,” kata Yusuf.

Sekolah yang mendapatkan bantuan Chromebook dari Kemendikbudristek mulai jenjang Paud, SD, SMP negeri dan swasta. Jumlahnya bervariasi, PAUD lebih sedikit dan SMP lebih banyak.

“Jumlahnya (laptop) variasi. Tergantung jumlah siswa dan model proses belajar. Kalau SMP lebih banyak. Macam-macam jumlahnya, kalau Paud 1, ada yang 10. Menyesuaikan. Kalau SMP sudah lab media, sekolah besar, paling nggak ya 20,” jelasnya.

Ia menyebut sejumlah Chromebook bantuan Kemendikbudristek tahun 2020 lalu itu kini rusak.

“Ada (rusak) tapi nggak banyak, satu dua karena usia,” jelas dia.

Untuk diketahui, mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menduga proyek tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Usai ditetapkan tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comAtau melalui aplikasi HarianjatimCom.

(lta/saf/ipg/suarasurabaya/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
For websites and social media. Booking todo incluido ofertas al caribe.