Miris! Guru di Sumenep Ditangkap Kasus Narkoba

  • Bagikan
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat memberikan keterangan pers. (foto: humas for harianjatim).

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Satuan Reserse Narkotika (Satreskoba) Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satu dari keduanhan berprofesi sebagai guru sekolah dasar.

“Dua orang itu diamankan Selasa (30/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di sebuah gubuk yang berlokasi di Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep.

Dua orang yang diamankan itu berinisal A (58), seorang petani asal Bondowoso yang tinggal di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep dan SR (41), seorang guru sekolah dasar asal Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa Sumenep.

Widi mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dari tangan A berupa tiga poket sabu dengan berat netto 0,58 gram, beserta satu unit ponsel. Sementara dari tangan SR, polisi menyita satu poket sabu dengan berat netto 0,02 gram, pipet kaca, korek api gas, dompet, serta satu unit ponsel.

Hasil pengungkapan itu kata dia merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dalam melakukan pengembangan informasi.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda menegaskan komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penindakan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Sumenep untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comAtau melalui aplikasi HarianjatimCom.

(jd/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights