Pasar Gelap Narkoba Menggurita, Madura Masuk Zona Hitam

  • Bagikan
Kasubbag Umum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Wahyu Purnomo dalam konfrensi pers. (foto: harianjatim).

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Peredaran pasar gelap narkoba di Pulau Madura, Jawa Timur semakin masif dan menyebabkan empat kabupaten masuk zona hitam.

“Bukan merah lagi, tapi sudah masuk zona hitam,” kata Kasubbag Umum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Wahyu Purnomo dalam konfrensi pers, Selasa,

Pulau Madura terdapat empat kabupaten, diantaranya Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Adapun wilayah kerja BNNK Sumenep meliputi Kabupaten Sumenep, Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

Hasil pantauan yang dilakukan, dari empat kabupaten di Madura terparah peredaran narkotika berada di daerah pesisir pantura yang berada di wilayah Kabupaten Bangkalan dan Sampang.

Menurutnya, berubahnya status itu disebabkan semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Terbukti pada Juni 2025 BNNP Jawa Timur bersama BNNK Sumenep berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 7 kilogram.

Barang tersebut diamankan dari seseorang saat dalam perjalanan di jalan tol Sidoarjo dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sampang.

Selain itu juga adanya penemuan narkotika jenis sabu sebanyak 52 kilogram di Pulau Masalembu pada bulan Juni 2025 lalu.

Sementara langkah-langkah untuk meredam peredaran itu sambung dia, petugas BNK Sumenep inten melakukan edukasi, baik melalui daring atau luring dengan cara mendatangi lembaga pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.

“Kami juga melakukan advokasi, sepanjang tahun 2025 terdapat 20 keluarga yang telah kami dampingi dalam program ketahanan keluarga anti narkoba,” katanya.

Selain itu BNNK Sumenep melakuman rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Proses rehabilitasi dilakukan di berbagai tempat, mulai dari Klinik Pratama BNNK Sumenep, Puskesmas Dasuk, IBM Bintang Surya di Desa Aengbaja Kenek Kecamatan Bluto, IBM Tejar Elok Desa Ellak Laok Kecamatan Lenteng, dan IBM Sumber Brumbung di Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto.

“Adapun jumlah yang telah dilakukan rehap sepanjang tahun ini melampaui target awal dan saat masyarakat saat menjalankan rehab itu gratis,” tegasnya.

Kedepan pihkanya terus berupaya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sehingga peredaran barang yang dilarang negara itu bisa ditekan.

“Operasi akan terus diperkuat, sementara masyarakat diimbau menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” tegas Wahyu.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comAtau melalui aplikasi HarianjatimCom

(jd/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Viajes a punta cana. Ai blog : create content automatically and earn. Exact matches only.