Reporter: harianjatim
Pemekasan-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melakukan penandatanganab nota kesepakatan bersama Kejaksaaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (03/12/2025).
Penandatanganan dilakukan di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati itu dilakukan dalam rangka memperkuat layanan hukum di daerah.
Kajari Pemekasan Anton Arifullah mengatakan, penandatangan ini dilakukan untuk memperkuat peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi Pemkab dalam berbagai aspek hukum.
Kedepan kata dia Kejari terus akan memberikan dukungan penuh melalui layanan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga bantuan litigasi.
“Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara akan mendukung Pemkab dengan memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum, dan pendampingan terhadap kegiatan pemerintah daerah, termasuk bantuan hukum non-litigasi maupun litigasi, seperti penagihan atau pendampingan sidang di pengadilan perdata maupun PTUN sebagai perwakilan Pemerintah Daerah,” katanya sebagaimana dilansir dari laman wrbsite Karimata FM.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa kolaborasi antar-forum pimpinan daerah (Forkopimda) akan semakin diperkuat ke depan. Ia menilai MoU tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan hukum yang lebih maksimal kepada masyarakat.
“Kedepannya, kita akan terus menguatkan kesatuan dan persatuan antar Forkopimda. Setelah Pos Bantuan Hukum terbentuk 100 persen, kita akan merekrut staf dari jajaran Forkopimda, termasuk utusan Kejaksaan, Pengadilan, dan Polres untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga apa yang kita targetkan bisa tercapai maksimal, terutama dengan adanya penandatanganan kesepakatan hari ini,” tegas dia.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom
(ry/red)


