Rentan Jadi Sasaran Bandar, DPKS Sumenep Rumuskan Strategi Cegah Narkoba Masuk Sekolah

  • Bagikan
Suasana pelaksanaan FGD yang dilakukan oleh DPKS. (foto: for harianjatim)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Upaya menangkal peredaran narkoba di lingkungan pendidikan kembali mengemuka di Kabupaten Sumenep. Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bakesbangpol Linmas, Dinas Pendidikan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Polres Sumenep, hingga Kementerian Agama setempat.

Ketua DPKS Sumenep Mulyadi menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan ruang strategis untuk mengurai persoalan sekaligus merumuskan langkah pencegahan narkoba sejak dini di lingkungan sekolah.

“Deteksi dini sangat penting agar anak didik kita tidak sampai bersentuhan dengan barang haram ini. Hasil FGD nanti akan kami sampaikan kepada Bupati sebagai bentuk rekomendasi resmi. Harapannya, Sumenep benar-benar bisa bebas narkoba,” ujar Mulyadi.

Tiga Faktor yang Membuat Siswa Rentan Terpapar

Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno yang hadir sebagai narasumber memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPKS. Ia memaparkan bahwa terdapat sedikitnya tiga faktor utama yang membuat siswa rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Pertama, ketidaktahuan. Banyak siswa terpapar karena rasa ingin tahu atau sekadar coba-coba hingga akhirnya kecanduan.

Kedua, tekanan pergaulan. Dorongan untuk terlihat gaul atau diterima dalam kelompok membuat sebagian anak mudah mengikuti ajakan negatif.

Ketiga, kondisi keluarga yang tidak harmonis (broken home), yang kerap memicu anak mencari pelarian di luar rumah.

“Karena itu dibutuhkan kurikulum yang terintegrasi dengan pendidikan anti narkoba. Selain itu, regulasi berupa peraturan bupati juga sangat diperlukan sebagai dasar gerakan bersama,” tegas Bambang.

Sumenep Masuk Zona Merah

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda berhalangan hadir dan diwakili Bripka Andi S. Ia mengungkapkan bahwa Sumenep termasuk dalam zona merah peredaran narkoba. Meski sebagian besar kasus menunjukkan bahwa wilayah ini hanya dijadikan lokasi persinggahan, ancamannya tetap nyata karena sasaran empuk jaringan adalah generasi muda, termasuk pelajar.

“Sosialisasi anti narkoba tidak cukup hanya menyasar siswa. Wali murid juga harus diedukasi agar pengawasan di rumah berjalan seiring dengan pencegahan di sekolah,” ujarnya.

FGD tersebut diharapkan menjadi pijakan awal penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif, sekaligus menguatkan sinergi antarlembaga untuk menjaga masa depan generasi muda Sumenep dari ancaman narkoba.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comAtau melalui aplikasi HarianjatimCom.

(rls/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Booking todo incluido ofertas al caribe. earn money with martin.